Kemenparekraf Imbau Startup Tak Lagi Bakar Duit, Ini Alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyoroti maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan rintisan (startup) di Indonesia.

Ketua Pokja Pembiayaan Modal Ventura dan Pembiayaan Spesifik Kemenparekraf Ginda A Menurung mengatakan, sejak perusahaan rintisan bermunculan, banyak orang yang tidak menyadari bahwa bisnis startup belum stabil.

"Kalau kita lihat layoff (PHK) banyak, orang dirumahkan seperti Facebook, Instagram, Amazon, Gojek, Tokopedia itu sekitar 11.000 banyak sekali. Orang lari ke startup ia lupa ini bisnis yang enggak stabil," kata Ginda dalam acara Xendit di Gedung Victoria, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2023).


Ginda mengatakan, para talenta yang berkecimpung di perusahaan rintisan (startup) untuk menghentikan strategi "bakar uang" untuk mencapai pangsa pasar. Ia mendorong seluruh perusahaan rintisan di Indonesia mengejar profit.

Baca Juga: Startup dan Perusahaan Singapura Mulai Lirik Peluang Usaha di KEK Nongsa Digital Park

"Saya berharap sekali khusus untuk startup kita kalau bisa kita jangan lagi bakar duit, tetapi lebih ke untuk membuat profit, Indonesia kita ekonomi kita tangguh Pak Luhut (Menko Marves) bilang pertumbuhan ekonomi kita paling hebat di dunia," ujarnya.

Lebih lanjut, Ginda menambahkan Kemenparekraf memiliki program Indonesia Business Matchmaking.

Ia mengatakan, program tersebut bertujuan untuk wadah terkait akses pembiayaan pada modal ventura baik untuk pelaku ekonomi digital, Startup, komunitas, dan pelaku UMKM pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Kita pertemuka antara pemerintah dengan pelaku ekonomi kreatif, tapi kami belum ada data, jadi saya berharap ada data yang valid berapa banyak data startup yang nanti digunakan untuk memunculkan investor," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Marak PHK di "Startup", Kemenparekraf Imbau Perusahaan Tak Lagi "Bakar Duit"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto