Kemenparekraf Klaim Kini Lebih Fokus ke Quality Tourism



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan adanya potensi relaksasi lebih lanjut terkait kebijakan bebas visa kunjungan, setelah penetapan 13 negara sebagai penerima bebas visa untuk masuk ke Indonesia.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 tahun 2024, yang sebelumnya berlaku untuk 169 negara.

Wisnu Sindhutrisno, Direktur Pemasaran Pariwisata Regional 1 Kemenparekraf mengatakan bahwa kajian terhadap jumlah negara penerima bebas visa masih berlangsung, dan ada kemungkinan perluasan relaksasi untuk negara-negara lain.


Baca Juga: Ini 13 Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?

Menurutnya, relaksasi ini bisa menjadi strategi untuk meningkatkan daya saing Indonesia, terutama di kawasan Asia Tenggara.

"Soal visa ini kami terus melakukan koordinasi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah. Kami yakin akan ada beberapa relaksasi agar kita lebih kompetitif, paling tidak di Asia Tenggara," ujar Wisnu saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat (20/09).

Meskipun Indonesia saat ini menempati peringkat ke-22 dunia dan ke-2 di Asia Tenggara berdasarkan Travel and Tourism Development Index (TTDI) 2024, Wisnu mengungkapkan bahwa posisi ini belum berpengaruh positif terhadap jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman).

"Sayangnya, peringkat TTDI ini tidak berkorelasi positif dengan peningkatan kedatangan wisman ke Indonesia. Kita masih di bawah Thailand, bahkan Malaysia dan Vietnam," jelasnya.

Wisnu juga menyoroti bahwa beberapa negara ASEAN telah memberikan bebas visa kepada negara-negara dengan tingkat wisata keluar (outbound) yang tinggi, seperti China dan India, yang merupakan pasar wisatawan besar.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 13 Negara Dapat Fasilitas Bebas Visa Kunjungan, Ini Daftarnya

Ia mencontohkan Vietnam yang memberikan bebas visa kepada banyak negara, termasuk China dan India.

Meski demikian, Wisnu menekankan bahwa relaksasi kebijakan bebas visa tetap akan mempertimbangkan prinsip pariwisata yang regeneratif dan berkelanjutan.

"Kami tidak ingin kembali ke era sebelum pandemi, di mana kedatangan wisatawan China tergolong pariwisata massal. Sekarang kami lebih fokus pada quality tourism dengan arah menuju regeneratif tourism," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto