KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan adanya potensi relaksasi lebih lanjut terkait kebijakan bebas visa kunjungan, setelah penetapan 13 negara sebagai penerima bebas visa untuk masuk ke Indonesia. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 tahun 2024, yang sebelumnya berlaku untuk 169 negara. Wisnu Sindhutrisno, Direktur Pemasaran Pariwisata Regional 1 Kemenparekraf mengatakan bahwa kajian terhadap jumlah negara penerima bebas visa masih berlangsung, dan ada kemungkinan perluasan relaksasi untuk negara-negara lain.
Kemenparekraf Klaim Kini Lebih Fokus ke Quality Tourism
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan adanya potensi relaksasi lebih lanjut terkait kebijakan bebas visa kunjungan, setelah penetapan 13 negara sebagai penerima bebas visa untuk masuk ke Indonesia. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 tahun 2024, yang sebelumnya berlaku untuk 169 negara. Wisnu Sindhutrisno, Direktur Pemasaran Pariwisata Regional 1 Kemenparekraf mengatakan bahwa kajian terhadap jumlah negara penerima bebas visa masih berlangsung, dan ada kemungkinan perluasan relaksasi untuk negara-negara lain.
TAG: