KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus berupaya memulihkan sektor pariwisata Indonesia dengan meluncurkan beberapa program kebijakan. Salah satunya program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) yang tahun ini jumlahnya sebesar Rp 60 miliar. Selain itu, Kemenparekraf juga tengah menggodok Dana Hibah Pariwisata jilid II di 2021 sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional di Kemenparekraf. Percepatan pembangunan kawasan 5 destinasi super prioritas di tanah air juga dilakukan, yaitu di Borobudur, Likupang, Labuan Bajo, dan Danau Toba. Pengembangan 5 destinasi super prioritas dilakukan dari berbagai aspek, sesuai arahan Presiden.
Kemenparekraf luncurkan Program (BIP) Rp 60 miliar, apa itu?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus berupaya memulihkan sektor pariwisata Indonesia dengan meluncurkan beberapa program kebijakan. Salah satunya program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) yang tahun ini jumlahnya sebesar Rp 60 miliar. Selain itu, Kemenparekraf juga tengah menggodok Dana Hibah Pariwisata jilid II di 2021 sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional di Kemenparekraf. Percepatan pembangunan kawasan 5 destinasi super prioritas di tanah air juga dilakukan, yaitu di Borobudur, Likupang, Labuan Bajo, dan Danau Toba. Pengembangan 5 destinasi super prioritas dilakukan dari berbagai aspek, sesuai arahan Presiden.