KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyusun berbagai stimulus atau insentif untuk sektor pariwisata. Pemberian insentif ini sebagai respons atas dampak penyebaran virus corona. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengatakan, sudah ada beberapa usulan insentif yang dibahas bersama kementerian terkait. Menurutnya, salah satu yang diusulkan oleh Kemenparekraf adalah relaksasi pajak untuk hotel dan restoran. Sayangnya, Wishnutama masih enggan menyebut berapa besar kelonggaran pajak yang diusulkan pihaknya. Dia mengatakan, keputusan tersebut ada di tangan presiden.
Kemenparekraf usul beri relaksasi pajak untuk hotel dan restoran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyusun berbagai stimulus atau insentif untuk sektor pariwisata. Pemberian insentif ini sebagai respons atas dampak penyebaran virus corona. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengatakan, sudah ada beberapa usulan insentif yang dibahas bersama kementerian terkait. Menurutnya, salah satu yang diusulkan oleh Kemenparekraf adalah relaksasi pajak untuk hotel dan restoran. Sayangnya, Wishnutama masih enggan menyebut berapa besar kelonggaran pajak yang diusulkan pihaknya. Dia mengatakan, keputusan tersebut ada di tangan presiden.