JAKARTA. Saat ini Rancangan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat tentang Pedoman Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunia Berumbang sedang dibahas. Pemerintah menyiapkan enam hal pokok di dalamnya. Pertama, komposisi 1:3:6 diusulkan menjadi 1:2:3. Berturut-turut merujuk pada rumah mewah: rumah menengah: dan rumah sederhana. Kedua, pembangunan perumahan skala besar wajib mewujudkan perumahan dengan hunian berimbang hanya dalam satu hamparan. Ketiga, perlu-tidaknya ditentukan besaran luasan pembangunan perumahan (termasuk perumahan skala besar) yang wajib melaksanakan hunian berimbang. Berikutnya, ketentuan dan batasan mengenai tipe dan harga rumah yang dibangun berdasarkan kebijakan hunian berimbang.
Kemenpera bahas enam hal pokok baru rancangan permen hunian berimbang
JAKARTA. Saat ini Rancangan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat tentang Pedoman Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunia Berumbang sedang dibahas. Pemerintah menyiapkan enam hal pokok di dalamnya. Pertama, komposisi 1:3:6 diusulkan menjadi 1:2:3. Berturut-turut merujuk pada rumah mewah: rumah menengah: dan rumah sederhana. Kedua, pembangunan perumahan skala besar wajib mewujudkan perumahan dengan hunian berimbang hanya dalam satu hamparan. Ketiga, perlu-tidaknya ditentukan besaran luasan pembangunan perumahan (termasuk perumahan skala besar) yang wajib melaksanakan hunian berimbang. Berikutnya, ketentuan dan batasan mengenai tipe dan harga rumah yang dibangun berdasarkan kebijakan hunian berimbang.