JAKARTA. Kementerian Perumahan Rakyat, hari ini, Selasa (17/6), melaporkan 191 pengembang ke polisi. Pengembang yang di antaranya terdiri dari Lippo Grup, Agung Podomoro, Ciputra, Sumarecon, PT Perumnas dan PT Pembangunan Perumahan tersebut dinilai telah melanggar Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera) Permenpera No.10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman dengan Hunian Berimbang. Laporan tersebut, langsung ditanggapi cepat oleh kepolisian. Agus Sumagiarto, Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Perumahan Kementerian Perumahan Rakyat mengatakan bahwa Polisi dengan mengajak kementeriannya langsung membentuk tim terpadu. Tim yang beranggotakan tiga instansi; Kepolisian, Kementerian Perumahan Rakyat dan unsur pemerintah daerah ini akan diberikan tugas untuk mengidentifikasi penyimpangan dan pelanggaran ketentuan hunian berimbang yang dilakukan oleh para pengembang. Agus mengatakan bahwa tim tersebut akan segera bekerja. Djan Faridz, Menteri Perumahan Rakyat, sementara itu meminta polisi untuk segera memanggil dan memeriksa 191 pengembang yang dilaporkan oleh kementeriannya tersebut.
Kemenpera-Polri selidiki pelanggaran pengembang
JAKARTA. Kementerian Perumahan Rakyat, hari ini, Selasa (17/6), melaporkan 191 pengembang ke polisi. Pengembang yang di antaranya terdiri dari Lippo Grup, Agung Podomoro, Ciputra, Sumarecon, PT Perumnas dan PT Pembangunan Perumahan tersebut dinilai telah melanggar Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera) Permenpera No.10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman dengan Hunian Berimbang. Laporan tersebut, langsung ditanggapi cepat oleh kepolisian. Agus Sumagiarto, Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Perumahan Kementerian Perumahan Rakyat mengatakan bahwa Polisi dengan mengajak kementeriannya langsung membentuk tim terpadu. Tim yang beranggotakan tiga instansi; Kepolisian, Kementerian Perumahan Rakyat dan unsur pemerintah daerah ini akan diberikan tugas untuk mengidentifikasi penyimpangan dan pelanggaran ketentuan hunian berimbang yang dilakukan oleh para pengembang. Agus mengatakan bahwa tim tersebut akan segera bekerja. Djan Faridz, Menteri Perumahan Rakyat, sementara itu meminta polisi untuk segera memanggil dan memeriksa 191 pengembang yang dilaporkan oleh kementeriannya tersebut.