KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) membuka kembali pengusulan Bantuan Pemerintah Infrastruktur Ekonomi Kreatif untuk tahun 2021. Hal ini ditujukan agar para pelaku ekraf bisa mengembangkan usahanya. Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf Hari Sungkari menjelaskan program bantuan pemerintah tersebut terus berjalan sampai 2019 hingga terjadinya penyatuan antara Kementerian Pariwisata dengan Badan Ekonomi Kreatif menjadi Kemenparekraf/Baparekraf. "Seiring dengan penyatuan tersebut, maka mulai tahun 2021, program ini bernama Banper Infrastruktur Ekraf. Kami membuka kembali pengusulan Banper infrastruktur ekraf untuk tahun 2021 mulai 15 Agustus sampai 30 November 2020," katanya dalam keterangan yang diterima KONTAN, Minggu (16/8). Baca Juga: Kemenhan jajaki pendidikan militer untuk mahasiswa, ini tujuannya
Kemenperakraf: Bantuan pemerintah untuk pelaku ekonomi kreatif masih diberikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) membuka kembali pengusulan Bantuan Pemerintah Infrastruktur Ekonomi Kreatif untuk tahun 2021. Hal ini ditujukan agar para pelaku ekraf bisa mengembangkan usahanya. Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf Hari Sungkari menjelaskan program bantuan pemerintah tersebut terus berjalan sampai 2019 hingga terjadinya penyatuan antara Kementerian Pariwisata dengan Badan Ekonomi Kreatif menjadi Kemenparekraf/Baparekraf. "Seiring dengan penyatuan tersebut, maka mulai tahun 2021, program ini bernama Banper Infrastruktur Ekraf. Kami membuka kembali pengusulan Banper infrastruktur ekraf untuk tahun 2021 mulai 15 Agustus sampai 30 November 2020," katanya dalam keterangan yang diterima KONTAN, Minggu (16/8). Baca Juga: Kemenhan jajaki pendidikan militer untuk mahasiswa, ini tujuannya