Kemenperin: 60% industri terpukul pandemi corona



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Nyaris semua sektor industri terpapar wabah corona atau Covid-19.  Dari  catatan Kementerian Perindindustria, ada 10 sektor industri terpukul virus korona.

Jumlah tersebut mewakili 60 persen dari total industri di Indonesia. “Secara ringkas, 60 persen dari industri suffer (terpukul) dan 40 persen moderat atau masih memiliki demand (permintaan) tinggi," ungkap Sekjen Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono dalam rapat virtual bersama Komisi VI DPR, Selasa (28/4). Sejumlah kontrak industri, beber dia,  mengalami penundaan pembayaran hingga pembatalan pesanan akibat pandemi. Selain itu, ada penurunan utilisasi pabrik karena jatuhnya permintaan produk industri.

Industri juga terpukul harga bahan baku dan penolong yang naik lantaran keterbatasan akses kepada negara importir serta kesulitan transportasi logistik akibat berkurangnya moda. Tak hanya itu saja,  "Kenaikan kurs dolar AS terhadap rupiah juga memukul industri dalam negeri," ujar dia.


Dampak dari melemahnya industri ini akan berdampak ke pertumbuhan domestik vruto (PDB). Apalagi, sumbangan 10 industri tersebut ke PDB besar.

Secara lebih rinci: 10 sektor industri dan  kontribusinya terhadap PDB sebagai berikut

  • Industri logam yang juga terpukul corona memiliki kontribusi ke PDB sebesar 4,17% di 2019.
  •  Industri peralatan listrik dan kabel kontribusi ke PDB 2,7%,
  • Industri semen, keramik, dan kaca kontribusi ke PDB 3,35%
  • Industri elektronika dan peralatan telekomunikasi ke PDB 2,56%,
  • Industri otomotif sumbangan ke PDB 5,3%,
  • Industri karet sumbangan ke PDB 3,16.
  • Industri alat berat berkontribusi ke PDB 1,69%
  • Industri pesawat terbang, kereta api, dan galangan kapal sebesar 3,98%,
  • Industri tekstil 1,78%
  • Industri mebel dan kerajinan sebesar 1,41%.
Adapun industri yang masih memiliki permintaan tinggi di tengah pandemi meliputi industri alat pelindung diri, alat kesehatan, masker, dan sarung tangan. Lalu, industri farmasi serta industri makanan dan minuman. Untuk menguranfi efek Covid-19 kepada industri, Kemenperin mengaku telah melakukanrefocusing dan realokasi anggaran bagi sektor Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA). Nilai refocusing dan realokasi mencapai Rp 59,91 miliar.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Titis Nurdiana