KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil Gubernur Bali, I Wayan Koster dan semua industri yang memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK) plastik sekali pakai yang ada di Bali. Hal ini untuk membahas secara bersama terkait Surat Edaran (SE) pelarangan produksi air minum dalam kemasan dibawah 1 liter. Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza mengatakan, sebelum memutuskan kebijakan, apalagi yang berdampak terhadap pertumbuhan industri, Pemprov Bali sebaiknya berkoordinasi dengan pemerintah pusat terlebih dulu.
Kemenperin Akan Panggil Gubernur Bali, Bahas Larangan Produksi AMDK di Bawah 1 Liter
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil Gubernur Bali, I Wayan Koster dan semua industri yang memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK) plastik sekali pakai yang ada di Bali. Hal ini untuk membahas secara bersama terkait Surat Edaran (SE) pelarangan produksi air minum dalam kemasan dibawah 1 liter. Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza mengatakan, sebelum memutuskan kebijakan, apalagi yang berdampak terhadap pertumbuhan industri, Pemprov Bali sebaiknya berkoordinasi dengan pemerintah pusat terlebih dulu.