KONTAN.CO.ID - Sebagai upaya menjaga daya saing dan produktivitas industri dalam negeri serta menjaga persaingan usaha yang sehat, Kemenperin terus melakukan pengawasan dan penegakan ketertiban implementasi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang diberlakukan secara wajib oleh Kementerian Perindustrian. Pengawasan terhadap Pemberlakuan SNI Wajib perlu dilakukan untuk menjaga industri dalam negeri dari serbuan impor ilegal dan mewujudkan persaingan usaha yang sehat. “Demi mewujudkan hal tersebut, Kemenperin melakukan pengawasan terhadap produk-produk yang telah diberlakukan SNI secara wajib. Dalam pengawasan yang dilakukan secara rutin, Kemenperin mengamankan produk-produk jenis elektronik, sepatu pengaman, mainan anak, sampai alat mesin pertanian yang tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI,” jelas Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian M.Rum saat mewakili Menteri Perindustrian pada Konferensi Pers Publikasi Hasil Pengawasan SNI Wajib di Jakarta, Senin (16/12).
Kemenperin Amankan Produk Non SNI, Jaga Industri dari Impor Ilegal&Bersaing Tak Sehat
KONTAN.CO.ID - Sebagai upaya menjaga daya saing dan produktivitas industri dalam negeri serta menjaga persaingan usaha yang sehat, Kemenperin terus melakukan pengawasan dan penegakan ketertiban implementasi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang diberlakukan secara wajib oleh Kementerian Perindustrian. Pengawasan terhadap Pemberlakuan SNI Wajib perlu dilakukan untuk menjaga industri dalam negeri dari serbuan impor ilegal dan mewujudkan persaingan usaha yang sehat. “Demi mewujudkan hal tersebut, Kemenperin melakukan pengawasan terhadap produk-produk yang telah diberlakukan SNI secara wajib. Dalam pengawasan yang dilakukan secara rutin, Kemenperin mengamankan produk-produk jenis elektronik, sepatu pengaman, mainan anak, sampai alat mesin pertanian yang tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI,” jelas Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian M.Rum saat mewakili Menteri Perindustrian pada Konferensi Pers Publikasi Hasil Pengawasan SNI Wajib di Jakarta, Senin (16/12).