KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung penuh upaya perusahaan industri yang melakukan pencegahan penyebaran virus corona, baik di dalam maupun luar lingkungan kerja. Hal ini sejalan dengan penerapan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 697 Tahun 2020 tentang Kewajiban Penerapan Protokol Kesehatan. "Langkah implementasi protokol kesehatan ini dipercaya dapat meningkatkan produktivitas para pekerja karena lingkungannya yang terjaga. Sehingga akan lebih memacu daya saing perusahaan," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier dalam keterangan resminya, Senin (16/11).
Kemenperin apresiasi kontribusi AMMDes tekan penyebaran Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung penuh upaya perusahaan industri yang melakukan pencegahan penyebaran virus corona, baik di dalam maupun luar lingkungan kerja. Hal ini sejalan dengan penerapan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 697 Tahun 2020 tentang Kewajiban Penerapan Protokol Kesehatan. "Langkah implementasi protokol kesehatan ini dipercaya dapat meningkatkan produktivitas para pekerja karena lingkungannya yang terjaga. Sehingga akan lebih memacu daya saing perusahaan," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier dalam keterangan resminya, Senin (16/11).