Kemenperin Beberkan Strategi Penguatan Industri Minuman Ringan Nasional



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan berupaya terus mendukung kemajuan industri minuman ringan nasional yang notabene masih rentan terhadap berbagai tekanan.

Seperti yang diketahui, Asosiasi Industri Minuman Ringan (ASRIM) menyebut, secara umum volume penjualan minuman ringan nasional berada di kisaran 7 miliar sampai 8 miliar liter per tahun.

Kondisi berbeda terjadi pada 2020 yang bertepatan dengan pandemi Covid-19, di mana penjualan minuman ringan nasional anjlok ke level 6,68 miliar liter.


Baca Juga: Lonjakan Harga Pangan di Bulan Ramadan Dikhawatirkan Hambat Pertumbuhan Ekonomi

Khusus tahun 2023, volume penjualan minuman ringan nasional tumbuh 3,1% year on year (YoY) dibandingkan tahun sebelumnya.

Penjualan minuman ringan didominasi oleh kategori air minum dalam kemasan (AMDK). Jika kategori tersebut dihilangkan, maka penjualan minuman ringan nasional justru turun 2,6% YoY pada 2023.

ASRIM juga menyebut, kinerja industri minuman ringan nasional sebenarnya cenderung stagnan.

Ini terlihat dari rata-rata pertumbuhan penjualan minuman ringan nasional dalam tiga tahun terakhir atau compounded annual growth rate (CAGR) yang berada di level 0% atau tidak ada pertumbuhan.

Baca Juga: Kinerja Industri Minuman Ringan Masih Berat

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian Merrijantij Punguan Pintaria menyampaikan, industri minuman ringan yang tergabung dalam kelompok industri makanan-minuman jelas memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional.

Namun, kinerja industri ini cukup sensitif dengan perubahan harga jual produk dan daya beli masyarakat. Maklum, minuman ringan bukanlah bagian dari kebutuhan primer masyarakat.

Lantas, selain memperhatikan kondisi daya beli masyarakat, pemerintah juga berusaha supaya biaya produksi industri minuman ringan dapat ditekan seminimum mungkin.

“Kami upayakan koordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga agar bahan baku minuman ringan di dalam negeri tersedia dengan harga lebih terjangkau,” kata Merri dalam konferensi pers, Rabu (14/3).

Baca Juga: Mengintip Prospek Pertumbuhan Ekonomi pada Kuartal I Saat Daya Beli Tertekan

Lebih jauh, Kemenperin telah memiliki sejumlah program pengembangan industri minuman ringan.

Di antaranya adalah restrukturisasi mesin peralatan, penyediaan fasilitas fiskal, peningkatan kemampuan ekspor, peningkatan sertifikasi TKDN untuk industri dalam negeri, peningkatan implementasi industri hijau, hingga peningkatan implementasi industry 4.0.

"Kami juga mengupayakan penerapan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk industri makanan-minuman, termasuk industri minuman ringan, untuk perbaikan cost structure," tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto