KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum dapat memastikan kelanjutan dari program subsidi penjualan sepeda motor listrik pada 2025 mendatang. Asal tahu saja, tahun ini Kemenperin menargetkan penjualan motor listrik bersubsidi sebanyak 50.000 unit. Program subsidi sebesar Rp 7 juta per unit ini menyasar motor listrik yang memenuhi syarat minimum Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%. Bagi masyarakat yang ingin membeli motor listrik bersubsidi, mereka tinggal menyertakan NIK KTP saja.
Kemenperin Belum Tentukan Nasib Program Subsidi Motor Listrik Tahun 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum dapat memastikan kelanjutan dari program subsidi penjualan sepeda motor listrik pada 2025 mendatang. Asal tahu saja, tahun ini Kemenperin menargetkan penjualan motor listrik bersubsidi sebanyak 50.000 unit. Program subsidi sebesar Rp 7 juta per unit ini menyasar motor listrik yang memenuhi syarat minimum Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%. Bagi masyarakat yang ingin membeli motor listrik bersubsidi, mereka tinggal menyertakan NIK KTP saja.
TAG: