KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Perindustrian berharap seluruh industri dapat memanfaatkan harga gas murah. Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko Cahyanto mengatakan, dalam upaya pengembangan industri, Kemenperin mendorong pemanfaatan energi bersih baik melalui gas maupun energi terbarukan. Menurutnya, energi gas merupakan salah satu sumber energi yang bersih ketimbang energi fosil lainnya.
"Kami berharap sebenarnya gas ini bisa dimanfaatkan oleh seluruh industri. Tidak didiskriminasi hanya tujuh sektor, kalau bisa semuanya mendapatkan itu," ujar Eko dikantornya, Senin (2/12). Asal tahu saja, selama ini Pemerintah mengimplementasikan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$ 6 per MMBTU untuk 7 sektor tertentu.
Baca Juga: Menteri ESDM Minta Jumlah Lelang WK Migas Tahun Depan 3x Lipat dari Tahun Ini Dalam upaya mendorong perluasan pemanfaatan gas bumi, Pemerintah melalui Kemenperin tengah mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, beberapa bulan sebelum era Presiden Joko Widodo selesai, pemerintah telah sepakat untuk membuat RPP terkait penggunaan gas bumi oleh para pelaku usaha manufaktur nasional. Hanya saja, lantaran waktunya mepet, pemerintahan Jokowi belum sempat menuntaskan pembahasan RPP dan mewujudkannya menjadi regulasi yang utuh. "Makanya, kemarin (Senin) saya bersurat ke Presiden sekarang Prabowo Subiyanto untuk berkenan menjadikan RPP tersebut menjadi PP," ungkap Agus ketika jumpa media, Selasa (22/10). Kelak, RPP tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri akan menjadi landasan hukum atas kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) pada masa mendatang. Alhasil, kebijakan ini tidak perlu lagi diatur melalui Keputusan Menteri ESDM, seperti yang berlaku saat ini. Kemenperin juga tetap mengusulkan agar manfaat HGBT dapat dirasakan oleh seluruh industri manufaktur pengguna gas bumi, tidak hanya tujuh sektor industri saja seperti yang berlaku sekarang. Di antaranya adalah pupuk, petrokimia, baja, keramik, sarung tangan karet, oleokimia, dan kaca. "Kami membina seluruh sektor manufaktur, sehingga tidak ada istilah
no one left behind dalam pemanfaatan gas bumi," imbuh Agus. Tak ketinggalan, Agus juga menegaskan bahwa RPP Gas Bumi akan memiliki cakupan yang lebih luas, termasuk pemanfaatan gas untuk sektor energi atau kelistrikan.
Baca Juga: SKK Migas Ungkap Potensi Besar Migas di Indonesia Bagian Barat Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tri Sulistiowati