Kemenperin beri insentif untuk industri tekstil



JAKARTA. Angin segar kembali berhembus ke arah industri tekstil dan alas kaki dalam negeri.

Pasalnya, pemerintah melalui Kementrian Perindustrian tahun ini menganggarkan dana Rp 100 miliar untuk membantu merevitalisasi mesin-mesin produksi tekstil dan alas kaki yang tidak lagi produktif.

Direktur Jenderal Kimia, Tekstil dan Aneka Kementrian Perindustrian Harjanto menjelaskan, tahun ini pemerintah bakal memprioritaskan perusahaan yang belum pernah mendapatkan insentif.


“Kami tidak ingin yang dapat insentif perusahaan itu-itu saja, insentif harus diberikan merata,” jelas Harjanto kepada KONTAN, Selasa (7/7).

Selain mengutamakan produsen tekstil yang belum pernah mendapatkan insentif, bakal ada empat tahapan lain yang harus dipenuhi produsen. Sayang, Harjanto tidak menjelaskan secara rinci keempat tahapan ini.

Sama seperti tahun lalu, Kementrian Perindustrian tidak membatasi jumlah perusahaan yang akan mengajukan insentif. Yang pasti, setiap perusahaan bakal mendapatkan jumlah insentif maksimal Rp 3 miliar.

Program ini disambut baik oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Sekretaris Jenderal API Ernovian G Ismi menilai, program yang diterapkan pemerintah ini cukup membantu pelaku tekstil dalam negeri. Namun anggaran yang terbilang kecil ini hanya mampu diserap oleh sebagian kecil pelaku tekstil yang totalnya sebanyak 5.000 perusahaan.

Selain itu, anggaran yang dialokasikan untuk tiap perusahaan juga tidak mencukupi untuk membiayai pembelian mesin. Ernovian mencontohkan, untuk satu unit mesin tekstil di sektor hulu harganya bisa mencapai US$ 830 ribu. “Angka ini kecil sekali bahkan untuk membeli satu unit mesin tekstil,”ungkap Ernovian.

Tahun lalu, seluruh dana revitalisasi yang dianggarkan pemerintah habis terserap oleh 80 perusahaan tekstil, hal yang sama diprediksi bakal terjadi di tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie