Kemenperin berupaya genjot performa industri sebagai tumpuan ekonomi nasional



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya meningkatkan kinerja sektor industri agar tetap menjadi kontributor signifikan bagi pemulihan ekonomi nasional. Oleh karena itu, salah satu upayanya adalah menjaga produktivitas tetap berjalan dengan seiring juga memantau penerapan protokol kesehatan.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Induteri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko S.A. Cahyanto menyampaikan, beberapa waktu yang lalu, pihaknya melakukan kunjungan kerja di PT Yifang Cargo Mutiara Elektronik, Tangerang, Banten.

“Kegiatan ini dalam rangka memastikan implementasi protokol kesehatan di perusahaan tersebut sekaligus juga berdiskusi dengan manajemen untuk meningkatkan produktivitas dan daya saingnya,” ungkap dia dalam siaran pers di situs Kemenperin, Kamis (30/9).


Perusahaan elektronik tersebut merupakan salah satu sektor esensial yang mendapat rekomendasi untuk uji coba operasional 100% selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Sektor ini tetap kami jaga produktivitasnya, karena sejalan dengan roadmap Making Indonesia 4.0, industri elektronik masuk sebagai sektor yang mendapat prioritas pengembangan,” ujar Eko.

Baca Juga: Kemenperin memantau perusahaan manufaktur yang beroperasi 100% saat masa PPKM

Eko menjelaskan, PT Yifang Cargo Mutiara Elektronik telah mendapat Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Perusahaan ini termasuk yang aktif melaporkan IOMKI tepat waktu, dan telah memiliki pedoman protokol kesehatan dengan baik, serta sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kemenperin bersama stakeholder terus mendorong performa sektor industri karena selama ini berperan penting dalam memberikan kontribusi paling besar terhadap perekonomian nasional. Oleh karenanya, pemerintah bertekad menjaga aktivitas sektor industri agar tetap memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.

Lebih lanjut, dengan menjaga keberlangsungan sektor industri, maka akan mendorong realisasi investasi, dan menambah serapan tenaga kerja. “Jadi, sektor industri telah menjadi kontributor yang signifikan terhadap penerimaan devisa dari investasi dan ekspor, bahkan termasuk pajak,” terang Eko.

Editor: Handoyo .