KONTAN.CO.ID - Dalam rangka mendukung percepatan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Kementerian Perindustrian telah mejalin kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk membuka etalase khusus bagi produk yang sudah memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN tersebut, dapat mendaftarkan produknya ke dalam katalog elektronik (e-katalog) LKPP melalui etalase TKDN. “Hingga 22 Juni 2022, sudah terdapat sebanyak 323 produk terdaftar dalam katalog sektoral TKDN dari total 25.247 produk dalam negeri yang ber-TKDN,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Aksi Afirmasi Penggunaan dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam rangka Bangga Buatan Indonesia di Lampung, Kamis (23/6). Menperin menjelaskan, Kemenperin tergabung di dalam Tim Integrasi Sistem, Data, dan Informasi Pengadaan Barang/Jasa di Bidang Pengintegrasian Sistem, Data dan Informasi, serta Bidang Penyeragaman Kodefikasi Produk. “Kami melakukan interkoneksi data TKDN dengan beberapa Kementerian/Lembaga sehingga data TDKN dapat dimanfaatkan dengan maksimal sesuai kebutuhan demi peningkatan penggunaan produk dalam negeri,” tuturnya.
Kemenperin Buka Etalase Produk Unggulan Industri Lokal
KONTAN.CO.ID - Dalam rangka mendukung percepatan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Kementerian Perindustrian telah mejalin kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk membuka etalase khusus bagi produk yang sudah memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN tersebut, dapat mendaftarkan produknya ke dalam katalog elektronik (e-katalog) LKPP melalui etalase TKDN. “Hingga 22 Juni 2022, sudah terdapat sebanyak 323 produk terdaftar dalam katalog sektoral TKDN dari total 25.247 produk dalam negeri yang ber-TKDN,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Aksi Afirmasi Penggunaan dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam rangka Bangga Buatan Indonesia di Lampung, Kamis (23/6). Menperin menjelaskan, Kemenperin tergabung di dalam Tim Integrasi Sistem, Data, dan Informasi Pengadaan Barang/Jasa di Bidang Pengintegrasian Sistem, Data dan Informasi, serta Bidang Penyeragaman Kodefikasi Produk. “Kami melakukan interkoneksi data TKDN dengan beberapa Kementerian/Lembaga sehingga data TDKN dapat dimanfaatkan dengan maksimal sesuai kebutuhan demi peningkatan penggunaan produk dalam negeri,” tuturnya.