KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan akan membahas kemungkinan perluasan dan pendalaman program relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk kendaraan bermotor. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin (15/3) kemarin. “Sesuai arahan Bapak Presiden, time frame atau waktu pelaksanaan kebijakan ini akan dievaluasi. Kemudian, formula aturannya bisa berdasarkan besaran kapasitas isi silinder dikombinasikan dengan local purchase, atau hanya berdasarkan aturan local purchase saja,” jelas Agus dalam siaran pers di situs Kementerian Perindustrian yang dikutip Kontan.co.id, Selasa (16/3).
Kemenperin buka peluang pemberian diskon PPnBM untuk mobil berkapasitas 2.500 cc
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan akan membahas kemungkinan perluasan dan pendalaman program relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk kendaraan bermotor. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin (15/3) kemarin. “Sesuai arahan Bapak Presiden, time frame atau waktu pelaksanaan kebijakan ini akan dievaluasi. Kemudian, formula aturannya bisa berdasarkan besaran kapasitas isi silinder dikombinasikan dengan local purchase, atau hanya berdasarkan aturan local purchase saja,” jelas Agus dalam siaran pers di situs Kementerian Perindustrian yang dikutip Kontan.co.id, Selasa (16/3).