KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya buka suara terkait kontaminasi radiasi Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Cikande, Serang, Banten. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan langkah mitigasi dan penanganan dilakukan secara terkoordinasi lintas kementerian. Kemenperin berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), serta pemerintah daerah dalam menginventarisasi dan mengendalikan potensi kontaminasi dari sumber radiasi yang terdeteksi. Berdasarkan hasil koordinasi awal, upaya mitigasi telah dilakukan secara terukur dengan pemantauan langsung di lapangan oleh tim gabungan lintas kementerian/lembaga. "Isu radiasi ini harus ditangani secara cepat, ilmiah, dan transparan agar tidak mengganggu kepercayaan publik terhadap produk manufaktur dalam negeri. Kami berkomitmen memastikan seluruh kegiatan industri di Indonesia, termasuk di kawasan industri Cikande, berjalan sesuai prinsip public safety dan memenuhi standar lingkungan serta kesehatan,” kata Agus melalui rilis yang disiarkan Senin (13/10/2025) malam.
Kemenperin Buka Suara Soal Kontaminasi Cesium-137 di Kawasan Industri Cikande
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya buka suara terkait kontaminasi radiasi Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Cikande, Serang, Banten. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan langkah mitigasi dan penanganan dilakukan secara terkoordinasi lintas kementerian. Kemenperin berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), serta pemerintah daerah dalam menginventarisasi dan mengendalikan potensi kontaminasi dari sumber radiasi yang terdeteksi. Berdasarkan hasil koordinasi awal, upaya mitigasi telah dilakukan secara terukur dengan pemantauan langsung di lapangan oleh tim gabungan lintas kementerian/lembaga. "Isu radiasi ini harus ditangani secara cepat, ilmiah, dan transparan agar tidak mengganggu kepercayaan publik terhadap produk manufaktur dalam negeri. Kami berkomitmen memastikan seluruh kegiatan industri di Indonesia, termasuk di kawasan industri Cikande, berjalan sesuai prinsip public safety dan memenuhi standar lingkungan serta kesehatan,” kata Agus melalui rilis yang disiarkan Senin (13/10/2025) malam.