KONTAN.CO.ID - Peran implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada sumber daya manusia (SDM) industri sangat krusial untuk menekan angka kecelakaan kerja. Guna meningkatkan penerapan K3 di industri, dibutuhkan ahli atau spesialis K3 yang dapat membantu menanamkan prinsip K3 di tempat kerjanya. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, angka kecelakaan kerja, termasuk penyakit akibat kerja, terus meningkat. Pada tahun 2020 tercatat 221,740 kasus, disusul 234,370 kasus pada tahun 2021. Sementara itu pada tahun 2022 hingga bulan November, terdapat 265,334 kasus. “Pada SDM industri, budaya K3 harus benar-benar diterapkan karena tingginya risiko kecelakaan kerja di beberapa sektor industri,” kata Kepala Badan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Arus Gunawan di Jakarta, Minggu (15/1).
Kemenperin dan Kemnaker Tingkatkan Pembinaan SDM Industri di Bidang K3
KONTAN.CO.ID - Peran implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada sumber daya manusia (SDM) industri sangat krusial untuk menekan angka kecelakaan kerja. Guna meningkatkan penerapan K3 di industri, dibutuhkan ahli atau spesialis K3 yang dapat membantu menanamkan prinsip K3 di tempat kerjanya. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, angka kecelakaan kerja, termasuk penyakit akibat kerja, terus meningkat. Pada tahun 2020 tercatat 221,740 kasus, disusul 234,370 kasus pada tahun 2021. Sementara itu pada tahun 2022 hingga bulan November, terdapat 265,334 kasus. “Pada SDM industri, budaya K3 harus benar-benar diterapkan karena tingginya risiko kecelakaan kerja di beberapa sektor industri,” kata Kepala Badan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Arus Gunawan di Jakarta, Minggu (15/1).