KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyoroti potensi pati ubi kayu sebagai komoditas strategis bernilai tambah untuk bahan baku produk pangan maupun non-pangan. Kemenperin menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memacu pengembangan industri pati ubi kayu. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan saat ini terdapat 125 perusahaan pati ubi kayu di Indonesia dengan tingkat utilisasi 43%. Sebanyak 91 perusahaan tergolong industri kecil dan menengah, sedangkan 34 perusahaan masuk kategori industri besar. Kemenperin memetakan bahwa produk industri pati ubi kayu menjadi bahan baku untuk produk pangan seperti mie, makanan ringan, pemanis dan bumbu. Pati ubi kayu juga dimanfaatkan untuk industri non-pangan seperti kertas, bahan kimia dan ethanol.
Saat ini pati ubi kayu dalam negeri menguasai 79% pasar domestik. Hingga November 2025, ekspor pati ubi kayu mencapai 47.500 ton atau senilai US$ 18,7 juta, meningkat 58,34% dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Pedagang Daging Sapi Jabodetabek Mogok Jualan, Mentan Amran Tindaklanjuti Di sisi lain, Indonesia masih impor pati ubi kayu sebanyak 189.800 ton atau senilai US$ 73,8 juta. Nilai impor pati ubi kayu hingga November 2025 mengalami penurunan sebanyak 54,59% dibandingkan tahun sebelumnya. "Terdapat beberapa industri pengguna yang membutuhkan bahan baku dengan spesifikasi yang didapat dari pati ubi kayu impor. Oleh karena itu, kami berupaya agar spesifikasi tersebut tetap bisa didapatkan dari industri pati ubi kayu dalam negeri," kata Agus membuka Business Matching Industri Pati Ubi Kayu pada Kamis (22/1/2026). Agus menyoroti persaingan harga dan kualitas dengan produk impor sebagai tantangan utama bagi industri pati ubi kayu dalam negeri. Salah satu upaya Kemenperin mengatasi tantangan tersebut adalah pengendalian impor melalui mekanisme neraca komoditas. Kebijakan lainnya adalah pemberian insentif fiskal serta program business matching. "Dengan kebijakan ini diharapkan industri pati ubi kayu dalam negeri bisa semakin berkembang, utilisasi meningkat sejalan dengan pemenuhan kebutuhan industri pengguna, serta dapat terus meningkatkan kualitas produknya," terang Agus. Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa program business matching merupakan bagian dari upaya perluasan pasar pati ubi kayu dalam negeri, substitusi impor, diversifikasi spesifikasi pati ubi kayu, serta penguatan rantai pasok industri pengolahan ubi kayu. Business matching ini diikuti oleh 17 industri pati ubi kayu yang berlokasi di Provinsi Lampung. Program ini juga diikuti oleh 51 calon buyer, yang terdiri dari dua asosiasi industri serta 49 industri pengguna ubi kayu di sektor pangan dan non-pangan.
Baca Juga: Perkuat Layanan Gas Non-Pipa di Sumut, PGN (PGAS) Operasikan Mother Station CNG Medan Secara wilayah, Lampung menjadi sentra utama industri pati ubi kayu. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal membeberkan saat ini Provinsi Lampung memiliki lebih dari 60 pabrik pengolahan tapioka, dengan kapasitas terpasang mencapai 21 juta ton ubi kayu per tahun. Dengan rasio konversi rata-rata sekitar 5 kilogram (kg) ubi kayu menjadi 1 kg tapioka, Lampung memiliki potensi produksi lebih dari 4,2 juta ton tepung tapioka per tahun untuk memenuhi kebutuhan industri nasional. Dengan potensi tersebut, Rahmat menegaskan kesiapan Lampung untuk menyediakan hingga 5 juta ton ubi kayu per tahun secara berkelanjutan bagi industri pengolahan. Rahmat juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung siap untuk menyiapkan lahan industri, memperkuat kawasan industri agro, serta menghadirkan kebijakan yang ramah investor. Mulai dari kemudahan perizinan, kepastian regulasi, hingga penguatan infrastruktur pendukung industri. "Kami ingin industri tapioka di Lampung tidak berhenti pada produk konvensional, tetapi berkembang ke berbagai produk turunan bernilai tambah tinggi, sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional," terang Rahmat. Sementara itu, Ketua Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI) Welly Soegiono mengungkapkan bahwa Lampung berkontribusi sekitar 70% terhadap total produksi nasional. Adapun, impor pati ubi kayu terutama berasal dari Thailand, Vietnam dan Kamboja.
Baca Juga: Paradise Indonesia (INPP) Pacu Ekspansi dan Penguatan Portofolio di 2026 Persaingan harga terjadi ketika negara-negara tersebut sedang memasuki musim panen. "Ketika di sana panen, harga murah, ya namanya pengusaha cari yang murah," terang Welly. Welly menyampaikan bahwa pelaku industri membutuhkan dukungan berupa insentif ekspor serta relaksasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sebab, pengguna produk bukan hanya untuk industri besar, tetapi juga untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Welly berharap pemerintah bisa merelaksasi PPN yang saat ini dikenakan sebesar 11%. "Selain industri besar ini kan juga ada kerupuk dan cireng (UMKM), makannya kami mengajukan (relaksasi PPN), mungkin bisa turun di bawah 10%," tandas Welly.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News