Kemenperin Dorong Ekonomi Inklusif melalui Penumbuhan Wirausaha Baru



KONTAN.CO.ID - Kementerian Perindustrian terus mendorong penumbuhan dan pengembangan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) yang produktif dan berdaya saing. Upaya ini perlu sinergi dengan seluruh stakeholderterkait,sepertipemerintah daerah sehingga dapat mengikutsertakan seluruh elemen masyarakat dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita menyampaikan, implementasi Asta Cita dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 yang mengusung tema Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, akan difokuskan pada penguatan fondasi transformasi yang diwujudkan melalui tiga arah kebijakan Prioritas Pembangunan, yaitu sumber daya manusia berkualitas, infrastruktur berkualitas, serta ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

“Program Ditjen IKMA Kemenperin akan berfokus pada pengembangan sektor industri yang terdapat pada Prioritas Nasional 2, Prioritas Nasional 3, dan Prioritas Nasional 5 RKP 2025, yaitu membangun fondasi industrialisasi yang terintegrasi domestik dalam rangka meningkatkan nilai tambah ekonomi di dalam negeri yang berdaya saing global sehingga menjadi pengungkit perekonomian nasional,” kata Reni pada Pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Program Penumbuhan dan Pengembangan IKM Tahun 2025 di Kota Bengkulu,beberapa waktu lalu.


Dirjen IKMA menjelaskan, dalam mewujudkan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, diperlukan langkah konkret dalam peningkatan Program Penumbuhan dan Pengembangan Wirausaha Baru (WUB).Upaya ini akan diarahkan untuk mendorong penumbuhan WUB dan pengembangan wirausaha pemula melalui fasilitasi perizinan, mesin peralatan dan bimbingan teknis yang dibutuhkan oleh pelaku industri kecil.

Selain penumbuhan dan pengembangan WUB, Ditjen IKMA juga fokus pada penguatan nilai tambah dan daya saing IKM melalui skema akselerasi pengembangan wirausaha industri kecil yang sudah mapan. “Upaya inidengan memberikan fasilitasi pendampingan manajemen usaha, dukungan fasilitasi teknologi dan temu bisnis, restrukturisasi mesin peralatan, pengembangan sentra IKM, penguatan akses bahan baku, fasilitasi pengembangan dan sertifikasi produk, peningkatan akses pasar dan promosi, serta digitalisasi dan penerapan industri 4.0,” sebut Reni.

Di samping itu, dalam rangka menyiapkan sektor industri nasional dalam memasuki era industri 4.0, Dirjen IKMA mengemukakan bahwa pendampingan terhadap IKM perlu difokuskan pada transformasi ekonomi digital yang di dalamnya termasuk pemanfaatan aset digital, e-commerce maupun teknologi untuk mendukung proses bisnis IKM mulai dari proses untuk memperoleh bahan baku, produksi hingga pemasaran.

“Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menyelaraskan program peningkatan daya saing IKM di masing-masing daerah melalui Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2025 yang difokuskan pada tiga hal, yakni Penumbuhan Wirausaha Baru, Pendataan SIINAS, serta pembinaan IKM dan Sentra IKM melalui One Village One Product (OVOP),” papar Reni.

Pada kesempatan rakor tersebut, Ditjen IKMA juga melakukan koordinasi dan evaluasi terkait realisasi penyerapan anggaran Tugas Pembantuan (TP). “Kami harap semua Provinsi penyelenggara Tugas Pembantuan dapat segera mempercepat realisasi pagu sehingga tercapai target realisasi semester I - 2024 sebesar minimal 60. Kami juga mengimbau jika terdapat kendala yang dihadapi dapat berkoordinasi dengan satker terkait termasuk tim program Ditjen IKMA,” terang Dirjen IKMA.

Reni manambahkan, agar seluruh rencana program dan kegiatan pada tahun 2025 dapat dilaksanakan sesuai dengan target realisasi anggaran dan pencapaian output yang sudah ditetapkan. “Kamiberharap sinergi program yang melibatkan pemangku kepentingan antara pusat, pemerintah daerah dan masyarakat yang telah terjalin juga tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas dalam pelaksanaannya,” imbuhnya.

Baca Juga: Produk Fesyen dan Kriya Lokal Mampu Bersaing di Pasar Global

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
TAG: