KONTAN.CO.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendukung industri dalam negeri dalam upaya memperkenalkan produk-produk specialty Indonesia kepada pasar dan konsumen secara global. Dianugerahi sumber daya hayati yang melimpah, seperti kopi, teh, buah, dan kakao, Indonesia perlu mengembangkan potensi tersebut melalui industri pengolahan dalam negeri dengan meningkatkan nilai tambah (value added) yang berorientasi ekspor. Beberapa subsektor industri tersebut antara lain industri pengolahan kakao/cokelat, industri teh, industri pengolahan buah, industri kopi hingga industri pengolahan susu. Istilah specialty merujuk pada produk dengan kualitas terbaik, yang dapat diukur berdasarkan parameter tertentu seperti aroma dan rasa, dan tentunya diproses dengan standar dan ketentuan khusus. Standar kualitas yang tinggi memunculkan siklus produk premium, yang di dalamnya melibatkan berbagai pihak mulai dari petani selaku penyedia bahan baku, distributor, roaster, barista, dan end customer, yang saling menjaga kualitas produk pada setiap tahapannya. “Salah satunya upaya untuk mengakselerasi konsumsi produk-produk ini adalah dengan menghadirkan produk-produk specialty di tengah masyarakat. Kegiatan semacam ini dapat mendorong tingkat konsumsi dan permintaan masyakarat terhadap produk-produk premium,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam sambutannya ketika membuka Business Matching dan Pameran Produk Olahan Kopi, Teh, Kakao, Buah dan Susu dengan tema “Specialty Indonesia” di Jakarta, Selasa (5/8).
Kemenperin Dorong Industri Kembangkan Produk Specialty Premium Asli Indonesia
KONTAN.CO.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendukung industri dalam negeri dalam upaya memperkenalkan produk-produk specialty Indonesia kepada pasar dan konsumen secara global. Dianugerahi sumber daya hayati yang melimpah, seperti kopi, teh, buah, dan kakao, Indonesia perlu mengembangkan potensi tersebut melalui industri pengolahan dalam negeri dengan meningkatkan nilai tambah (value added) yang berorientasi ekspor. Beberapa subsektor industri tersebut antara lain industri pengolahan kakao/cokelat, industri teh, industri pengolahan buah, industri kopi hingga industri pengolahan susu. Istilah specialty merujuk pada produk dengan kualitas terbaik, yang dapat diukur berdasarkan parameter tertentu seperti aroma dan rasa, dan tentunya diproses dengan standar dan ketentuan khusus. Standar kualitas yang tinggi memunculkan siklus produk premium, yang di dalamnya melibatkan berbagai pihak mulai dari petani selaku penyedia bahan baku, distributor, roaster, barista, dan end customer, yang saling menjaga kualitas produk pada setiap tahapannya. “Salah satunya upaya untuk mengakselerasi konsumsi produk-produk ini adalah dengan menghadirkan produk-produk specialty di tengah masyarakat. Kegiatan semacam ini dapat mendorong tingkat konsumsi dan permintaan masyakarat terhadap produk-produk premium,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam sambutannya ketika membuka Business Matching dan Pameran Produk Olahan Kopi, Teh, Kakao, Buah dan Susu dengan tema “Specialty Indonesia” di Jakarta, Selasa (5/8).