KONTAN.CO.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penyerapan produk keramik dalam negeri, termasuk melalui belanja berbasis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan demikian produk-produk keramik nasional mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Peningkatan daya saing industri keramik nasional berperan penting dalam hal ini. “Salah satu yang menjadi fokus Kemenperin adalah agar produk-produk nasional kita cepat mendapatkan sertifikasi. Karenanya, beberapa regulasi berkaitan dengan kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri sudah kami tuangkan, termasuk regulasi penjumahan nilai bobot Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling sedikit 40 persen,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka Pameran Keramika Indonesia dan Megabuild Indonesia 2023 di Jakarta, Kamis (23/3). Menperin menyampaikan, industri keramik nasional memiliki prospek yang cerah seiring dengan pertumbuhan pasar domestik yang terus meningkat melalui banyaknya proyek infrastruktur pemerintah.
Peluang pengembangan industri keramik tanah air salah satunya didukung oleh proyek pemerintah yang potensial, yakni pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sedang berlangsung saat ini. “Ini menjadi potensi yang besar bagi industri dalam negeri, termasuk bagi industri keramik dan pendukungnya. Tentunya kita tidak mau pembangunan IKN diisi oleh produk-produk yang bukan berbasis dalam negeri. Sehingga, saya harap roadmap industri keramik nasional mampu mengisi kebutuhan-kebutuhan pembangunan IKN,” ujarnya. Dalam roadmap industri keramik yang disampaikan Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI), produksi keramik 551 juta meter persegi ditingkatkan menjadi 625 juta meter persegi, kemudian ditingkatkan lagi menjadi 810 juta meter persegi untuk memenuhi target angka perkapita penggunakan keramik di negara-negara Asia Tenggara yang sebesar tiga meter persegi. Apabila target tersebut terpenuhi, akan menjadikan Indonesia sebagai produsen keempat terbesar keramik di dunia dan terbaik di Asia. “Kemenperin akan terus mendampingi dan mendukung target tersebut. Terlebih industri keramik ditargetkan untuk mencapai utilisasi di atas 82 persen hingga 2024. Saat ini utilisasinya mencapai 78 persen,” sebut Menperin. Melihat potensi yang pengembangan yang besar, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menjaga keberlangsungan iklim usaha yang kondusif serta terus mendorong utilitas produksi industri keramik dalam negeri. Salah satu kebijakan tersebut adalah insentif Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi industri pada harga USD6/ MMBTU. Industri keramik merupakan salah satu penerimanya. “Memperjuangkan kebijakan harga gas untuk industri sebesar USD6/MMBTU ini tidak mudah. Namun kami memegang prinsip no one left behind agar industri nasional mendapatkan harga gas yang kompetitif, sehingga produk-produknya akan jauh memiliki daya saing dibanding produk dari negara lain,” tutur Menperin. Menurutnya, peningkatan daya saing industri keramik juga dapat diraih melalui menerapkan prinsip industri hijau dengan proses produksi yang ramah lingkungan. “Selanjutnya, yang perlu menjadi perhatian adalah memperkenalkan teknologi baru sehingga produk menjadi daya saing tinggi, dan tidak berhenti berinovasi,” Menperin menekankan. Agus menambahkan, meski pasar dalam negeri masih berpotensi tinggi bagi industri keramik, Kemenperin terus mendorong agar subsektor manufaktur tersebut melihat peluang-peluang perluasan ekspor ke negara-negara yang sustainable. “Saya mengajak ASAKI agar lebih agresif untuk menembus pasar ekspor ke negara-negara yang berpeluang menjadi pasar yang berkelanjutan bagi produk-produk keramik dan pendukungnya,” tegas Menperin. Ketua Umum ASAKI Edy Sutanto mengapresiasi upaya-upaya Kemenperin untuk terus mendorong keberlangsungan industri keramik nasional. Melalui berbagai kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Kemenperin tersebut, industri keramik nasional mampu terus ekspansi serta mampu pulih lebih cepat setelah dihantam pandemi Covid-19. Edy menyampaikan, kebijakan-kebijakan Kemenperin dirasakan sebagai bagian solusi untuk permasalahan yang dihadapi para pelaku industri keramik, terutama dengan kehadiran Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) yang terbukti sangat efektif saat pandemi Covid-19 di saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kebijakan tersebut memberikan kami keleluasaan dan kemampuan untuk bisa beroperasi normal. Ini adalah ucapan dari 150 ribu karyawan yang tergabung dalam ASAKI atas sebuah kebijakan yang luar biasa,” sebutnya. Ia juga menyampaikan, semangat no one left behind dalam memperjuangkan kebijakan HGBT USD6/MMBTU sangat dirasakan manfaatnya oleh industri keramik. “Kami juga mengapresiasi program P3DN yang mendorong industri anggota ASAKI untuk memanfaatkan fasilitasi sertifikat TKDN. Kami laporkan bahwa mayoritas sudah memiliki sertifikasi TKDN dan melaksanakan di atas 75%,” ujar Edy.
Baca Juga: Indonesia Gandeng Jerman dan Tanzania Cetak SDM Ahli Penyamakan Kulit Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti