Kemenperin Dorong Pelaku Sektor Industri Manfaatkan LCS



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mendorong pelaku usaha di sektor industri untuk memanfaatkan local currency settlement (LCS) dalam penyelesaian transaksi ekspor.

“Penggunaan LCS dapat mendukung stabilitas rupiah akibat pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu antara lain dolar AS di pasar valuta asing domestik,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Doddy Widodo dalam diskusi daring West Java Industrial Meeting 2022, Rabu (15/6).

Dia menuturkan, penerapan LCS ini akan lebih menguntungkan pelaku usaha industri karena biaya konversi transaksi dan valuta asing akan lebih efisien. Terlebih juga penggunaan LCS akan memberikan alternatif pembiyaan ekspor dan dirrect investment dalam mata uang lokal.


Baca Juga: Total Nilai Transaksi LCS dengan Negara Mitra Sudah Setara Lebih Dari US$ 1 Miliar

Kerjasama LCS yang sudah dilakukan sejak tahun 2018 saat ini sudah dilakukan dengan empat negara mitra yaitu Malaysia, Thailand, Jepang dan China.

“Dengan utilisasi yang masih rendah, kita menyadari bahwa industri indonesia perlu memulihkan ekonominya karena dampak pandemi covid-19 dan permasalahan global yang berdampak pada iklim usaha industri,” tambah dia.

Maka itu, Doddy mendorong agar pelaku industri dapat memanfaatkan LCS sehingga bisa meningkatkan volume perdagangan industri antara negara negara mitra yang telah melakukan kerjasama LCS.

Baca Juga: Manufaktur Jawa Barat Sumbang 28,7% PDB Industri Pengelolaan Nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat