KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinamika lonjakan harga emas dunia berdampak pada struktur biaya dan pola konsumsi produk logam mulia, termasuk perhiasan. Di tengah kondisi tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ingin memperkuat ketahanan dan daya saing industri perhiasan nasional. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan industri perhiasan merupakan sektor strategis yang memiliki nilai tambah tinggi serta menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Agus menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan kebijakan yang adaptif dan berpihak pada penguatan industri nasional. Tantangan kenaikan harga emas global bisa sekaligus menjadi momentum untuk mempercepat penguatan ekosistem industri perhiasan nasional yang lebih terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan. Salah satunya melalui pengembangan peta jalan (roadmap) bank bullion.
"Melalui pengembangan roadmap bank bullion dan kebijakan yang mendorong transparansi, kami ingin memastikan perputaran ekonomi emas semakin sehat dan memberikan manfaat optimal bagi industri dan negara,” kata Agus melalui keterangan tertulis pada akhir pekan lalu.
Baca Juga: Nasib Izin Tambang Emas Martabe Ditargetkan Kelar di Pekan Ini Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita mengungkapkan bahwa industri perhiasan nasional didukung oleh lebih dari 500 pelaku industri dan 30.000 toko emas di seluruh Indonesia. Kontribusi ekspor industri perhiasan sepanjang Januari hingga November 2025 mencapai US$ 8,47 miliar. “Pemerintah mencermati kenaikan harga emas berdampak pada penyesuaian strategi produksi dan pemasaran, termasuk perubahan desain, kadar, serta pola penjualan. Namun, sektor ini dinilai tetap memiliki potensi besar untuk tumbuh melalui inovasi desain, efisiensi produksi, dan perluasan pasar,” jelas Reni. Kemenperin pun telah melakukan pembahasan dengan Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) pada 30 Januari 2026. Perwakilan APPI menyampaikan, kenaikan harga emas memang memengaruhi daya beli masyarakat dan mendorong pelaku usaha melakukan berbagai penyesuaian. Dalam menghadapi kenaikan harga bahan baku emas, pelaku industri perhiasan menyesuaikan kebutuhan pasar dengan menghasilkan produk yang lebih ringan, desain produk yang menarik, serta tingkat karat emas yang lebih rendah sehingga dapat dibeli oleh konsumen dengan harga terjangkau. “Pihak asosiasi juga menekankan bahwa industri perhiasan yang bersifat padat karya membutuhkan dukungan kebijakan yang kondusif agar tetap mampu menjaga keberlangsungan usaha dan tenaga kerja,” ungkap Reni. Selain itu, asosiasi menilai perlunya penyempurnaan kebijakan fiskal. Misalnya lewat pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) final yang rendah pada jual beli di bank bullion, seperti halnya saham dan kripto, agar aktivitas usaha tetap berada dalam ekosistem resmi dan berdaya saing.
Baca Juga: Menteri ESDM Pastikan Kejelasan Izin Tambang Emas Martabe Bakal Selesai Minggu Depan Melalui Ditjen IKMA, Kemenperin berkomitmen menciptakan ekosistem industri perhiasan yang sehat agar transaksi emas nasional dapat semakin terintegrasi ke dalam sistem resmi, yaitu melalui penguatan bank bullion. Integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas, transparansi, serta optimalisasi penerimaan negara, sekaligus membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku industri. “Jika peredaran emas masuk ke dalam sistem bullion yang terstruktur, maka mekanismenya akan menyerupai sistem perbankan, dan industri perhiasan terjamin bahan bakunya dari sana. Ini akan memperkuat transparansi, meningkatkan kepercayaan pasar, dan pada akhirnya memperbesar kontribusi sektor emas terhadap perekonomian nasional,” tegas Reni. Direktur Industri Aneka Kemenperin, Reny Meilany, menambahkan bahwa sinergi sektor hulu–hilir ini menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan impor sekaligus memaksimalkan pemanfaatan sumber daya emas domestik. Kemenperin juga proaktif berkoordinasi dengan kementerian terkait, lembaga jasa bullion, lembaga pembiayaan, serta sektor pertambangan untuk memastikan ketersediaan bahan baku emas bagi industri dalam negeri.
“Ke depan, pemerintah optimistis industri perhiasan nasional dapat terus tumbuh dan bertransformasi menjadi sektor yang semakin bernilai tambah, berdaya saing global, serta mampu berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional melalui penciptaan lapangan kerja, ekspor, dan penguatan industri manufaktur berbasis desain,” tandas Reny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News