Kemenperin Dorong Pertamina Gunakan Sagu untuk Drilling, Potensi Serapan 9.000 Ton



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong PT Pertamina memperluas pemanfaatan sagu sebagai bahan pendukung kegiatan pengeboran atau drilling sumur minyak dan gas bumi. Penggunaan sagu tersebut telah diuji coba pada dua sumur dan berpotensi menyerap hingga 9.000 ton sagu.

Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mengatakan, uji coba penggunaan sagu untuk kebutuhan drilling pada dua sumur telah memberikan hasil yang baik. Pemerintah pun mendorong Pertamina untuk memperluas pemanfaatan produk tersebut.

"Sudah diujicobakan dua sumur dan berhasil penggunaan sagu untuk kepentingan drilling. Tentu ini berita gembira dan kami meminta kepada Pertamina untuk memperluas penggunaan sagu dalam proses drilling," kata Sarmuji di Kantor Kemenperin, Kamis (5/11/2026).


Baca Juga: Pertamina Catat Belanja Produk Dalam Negeri Rp 24 Triliun, TKDN Capai 49%

Menurut Sarmuji, kebutuhan sagu untuk kegiatan drilling dapat mencapai sekitar 10 ton per sumur. Dengan asumsi Pertamina melakukan pengeboran terhadap 900 sumur, potensi kebutuhan sagu bisa mencapai sekitar 9.000 ton.

"Kalau ini bisa dilakukan, per sumur itu bisa menggunakan 10 ton sagu. Kalau Pertamina mau misalkan mengebor 900 buah sumur, 900 sumur dikali 10 ton tentu ini sangat bermakna bagi proses peningkatan demand dari tepung sagu itu sendiri," ujarnya.

Untuk mendukung pemanfaatan tersebut, Kemenperin akan mendorong penyusunan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk sagu yang digunakan dalam kegiatan drilling. Jika memungkinkan, standar tersebut nantinya dapat ditetapkan sebagai ketentuan wajib.

Sarmuji mengatakan, pemanfaatan sagu untuk drilling juga membutuhkan peningkatan skala industri dan kualifikasi produk. Sebab, kebutuhan untuk kegiatan pengeboran memerlukan sagu dengan spesifikasi tertentu.

Salah satu sumber pasokan yang tengah didorong berasal dari Seram Bagian Timur, Maluku. Pemerintah daerah setempat telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan yang memiliki teknologi pengolahan pati sagu sekaligus memproduksi mesin pengolahannya.

"Kita perlu dikuatkan skala industrinya. Kalau untuk keperluan drilling itu sepertinya harus ada kualifikasi khusus, itu harus skala industri," kata Sarmuji.

Kemenperin selanjutnya akan mempertemukan pelaku industri sagu dengan Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui forum business matching yang direncanakan berlangsung pada Desember 2026.

"Desember ini kami melalui koordinasi dengan Pak Sekjen akan mengadakan business matching dengan Pertamina Hulu Energi. Insyaallah positif," ujar Sarmuji.

Baca Juga: PLN Tinjau Kondisi Operasional & Pasokan Listrik PLTGU Tambak Lorok 1.697 MW

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News