KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan kawasan industri di luar Pulau Jawa mengakomodasi kebijakan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam. Hal ini mampu meningkatkan nilai tambah komoditas secara signifikan, juga berkontribusi terhadap upaya substitusi impor, peningkatan serapan tenaga kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian di daerah. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun mendorong berdirinya kawasan-kawasan industri untuk menjalankan aktivitas hilirisasi industri, termasuk yang berbasis nikel. Dengan memiliki cadangan nikel sebesar 72 juta ton atau mencapai 52% dari total cadangan nikel dunia berdasarkan data tahun 2020, Indonesia punya daya tarik besar bagi investasi di sektor industri tersebut. “Kemenperin telah menyusun pengembangan perwilayahan industri hingga 2035 yang mencakup peningkatan peran wilayah luar Jawa dalam menciptakan nilai tambah sektor industri pengolahan non-migas sebesar 40% dari total nilai tambah sektor industri pengolahan non-migas nasional,” kata Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Iklim Usaha dan Investasi Andi Rizaldi di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, dikutip dari siaran pers di situs Kemenperin, Jumat (20/5).
Kemenperin Dukung Hilirisasi Berbasis Nikel di Kawasan Industri NIS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan kawasan industri di luar Pulau Jawa mengakomodasi kebijakan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam. Hal ini mampu meningkatkan nilai tambah komoditas secara signifikan, juga berkontribusi terhadap upaya substitusi impor, peningkatan serapan tenaga kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian di daerah. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun mendorong berdirinya kawasan-kawasan industri untuk menjalankan aktivitas hilirisasi industri, termasuk yang berbasis nikel. Dengan memiliki cadangan nikel sebesar 72 juta ton atau mencapai 52% dari total cadangan nikel dunia berdasarkan data tahun 2020, Indonesia punya daya tarik besar bagi investasi di sektor industri tersebut. “Kemenperin telah menyusun pengembangan perwilayahan industri hingga 2035 yang mencakup peningkatan peran wilayah luar Jawa dalam menciptakan nilai tambah sektor industri pengolahan non-migas sebesar 40% dari total nilai tambah sektor industri pengolahan non-migas nasional,” kata Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Iklim Usaha dan Investasi Andi Rizaldi di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, dikutip dari siaran pers di situs Kemenperin, Jumat (20/5).