KONTAN.CO.ID - Konsep sustainability (keberlanjutan) dalam berbagai aspek kehidupan tengah menjadi tren dunia. Praktik sustainability mengedepankan pemeliharaan lingkungan untuk masa depan bumi yang lebih baik. Penerapan konsep sustainability juga sudah diadaptasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam melakukan pembinaan industri manufaktur dengan memacu pengembangan industri hijau. “Industri hijau merupakan salah satu kebijakan sektor industri yang mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga pembangunan industri dapat selaras dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan dapat memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi di Jakarta, Kamis (26/1). Doddy menyampaikan, kebijakan penerapan Standar Industri Hijau (SIH) dapat menjadi perangkat yang digunakan oleh industri untuk memenuhi regulasi penggunaan sumber daya berkelanjutan. Melalui upaya itu, perusahaan industri yang telah menerapkan konsep industri hijau juga diharapkan semakin memiliki daya saing yang tinggi. “Saatnya kita semua bersama-sama menjadi bagian dari transformasi menuju pembangunan industri berkelanjutan dengan mendukung penciptaan industri yang ramah lingkungan,” imbuhnya.
Kemenperin Dukung Industri Terapkan Industri Hijau, Dorong Daya Saing Manufaktur
KONTAN.CO.ID - Konsep sustainability (keberlanjutan) dalam berbagai aspek kehidupan tengah menjadi tren dunia. Praktik sustainability mengedepankan pemeliharaan lingkungan untuk masa depan bumi yang lebih baik. Penerapan konsep sustainability juga sudah diadaptasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam melakukan pembinaan industri manufaktur dengan memacu pengembangan industri hijau. “Industri hijau merupakan salah satu kebijakan sektor industri yang mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga pembangunan industri dapat selaras dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan dapat memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi di Jakarta, Kamis (26/1). Doddy menyampaikan, kebijakan penerapan Standar Industri Hijau (SIH) dapat menjadi perangkat yang digunakan oleh industri untuk memenuhi regulasi penggunaan sumber daya berkelanjutan. Melalui upaya itu, perusahaan industri yang telah menerapkan konsep industri hijau juga diharapkan semakin memiliki daya saing yang tinggi. “Saatnya kita semua bersama-sama menjadi bagian dari transformasi menuju pembangunan industri berkelanjutan dengan mendukung penciptaan industri yang ramah lingkungan,” imbuhnya.