KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen melindungi industri garmen nasional dari gempuran produk impor dengan tindakan pengaman atau safeguard untuk menjaga pasar garmen di dalam negeri. "Safeguard ini kami usulkan karena terjadi peningkatan impor di sektor ini dalam tiga tahun terakhir," jelas Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih di Jakarta dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Jumat (12/6) Menurut data BPS yang diolah Kemenperin, pada periode 2017-2019, angka impor produk garmen mencapai US$2,38 Miliar. Tingginya angka impor di sektor ini merupakan hal yang harus disikapi secara serius oleh Kemenperin.
Kemenperin dukung penerapan safeguard industri garmen dalam negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen melindungi industri garmen nasional dari gempuran produk impor dengan tindakan pengaman atau safeguard untuk menjaga pasar garmen di dalam negeri. "Safeguard ini kami usulkan karena terjadi peningkatan impor di sektor ini dalam tiga tahun terakhir," jelas Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih di Jakarta dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Jumat (12/6) Menurut data BPS yang diolah Kemenperin, pada periode 2017-2019, angka impor produk garmen mencapai US$2,38 Miliar. Tingginya angka impor di sektor ini merupakan hal yang harus disikapi secara serius oleh Kemenperin.