KONTAN.CO.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong akselerasi pengembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Tanah Air. Dalam upaya tersebut, Kemenperin tidak hanya mendukung investasi kendaraan listrik bagi industri besar saja, tetapi juga turut mendukung pengembangan kendaraan listrik yang dijalankan oleh Industri Kecil Menegah (IKM). Langkah kongkret yang dilakukan dengan mempersiapkan pelaku IKM perbengkelan roda dua untuk dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan menjadi bengkel konversi dari kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik. “Beberapa waktu lalu Kemenperin telah melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konversi Kendaraan Listrik bagi IKM Perbengkelan Roda Dua di Jawa Tengah. Kegiatan ini juga merupakan wujud dukungan Kemenperin terhadap program pemerintah untuk mencapai target net zero emissions pada tahun 2060,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Kamis (21/6). Pada kegiatan bimbingan teknis tersebut, Kemenperin yang dimotori oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA) terus mengingatkan para pelaku IKM perbengkelan agar paham mengenai syarat menjadi bengkel jasa konversi. Alasanya, proses konversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik hanya bisa dilakukan oleh bengkel yang telah mengantongi sertifikat sebagai bengkel resmi pemasangan, perawatan, pemeriksaan peralatan instalasi sistem penggerak motor listrik pada kendaraan bermotor dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kemenperin Gelar Bimtek Konversi Kendaraan Listrik Guna Pacu Daya Saing Bengkel
KONTAN.CO.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong akselerasi pengembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Tanah Air. Dalam upaya tersebut, Kemenperin tidak hanya mendukung investasi kendaraan listrik bagi industri besar saja, tetapi juga turut mendukung pengembangan kendaraan listrik yang dijalankan oleh Industri Kecil Menegah (IKM). Langkah kongkret yang dilakukan dengan mempersiapkan pelaku IKM perbengkelan roda dua untuk dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan menjadi bengkel konversi dari kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik. “Beberapa waktu lalu Kemenperin telah melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konversi Kendaraan Listrik bagi IKM Perbengkelan Roda Dua di Jawa Tengah. Kegiatan ini juga merupakan wujud dukungan Kemenperin terhadap program pemerintah untuk mencapai target net zero emissions pada tahun 2060,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Kamis (21/6). Pada kegiatan bimbingan teknis tersebut, Kemenperin yang dimotori oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA) terus mengingatkan para pelaku IKM perbengkelan agar paham mengenai syarat menjadi bengkel jasa konversi. Alasanya, proses konversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik hanya bisa dilakukan oleh bengkel yang telah mengantongi sertifikat sebagai bengkel resmi pemasangan, perawatan, pemeriksaan peralatan instalasi sistem penggerak motor listrik pada kendaraan bermotor dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).