KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian kembali menggelar Kompetisi Startup Kosmetik, yang secara resmi dimulai pada 30 Juli 2024. Langkah ini diambil untuk mendukung pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) kosmetik, mengingat industri ini memiliki potensi pasar yang besar dan menjadi salah satu sektor usaha yang digeluti banyak pelaku industri dalam negeri. Perkembangan pasar dan perubahan kebutuhan masyarakat telah menjadikan produk kosmetik sebagai tren dan bagian dari gaya hidup.
Oleh karena itu, para pelaku usaha kosmetik, khususnya yang tergolong IKM, didorong untuk memahami perubahan preferensi konsumen, menyesuaikan produknya, serta merancang strategi pemasaran yang efektif agar produk mereka dapat diterima di pasar.
Baca Juga: BPOM: Nilai Pasar Kosmetik Lokal Mencapai Rp 130 Triliun Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka, Reni Yanita, menyampaikan dalam keterangannya pada Jumat (2/8) bahwa pasar kosmetik di Indonesia saat ini berada dalam kondisi ekspansif. Hal ini terlihat dari data total pendapatan industri kosmetik, yang diperkirakan mengalami kenaikan sebesar 48% dari tahun 2021 hingga 2024, yakni dari US$1,31 miliar (sekitar Rp21,45 triliun) pada 2021 menjadi US$1,94 miliar (sekitar Rp31,77 triliun) pada 2024, berdasarkan data Statista.com. Pertumbuhan sektor industri kosmetik diperkirakan akan terus berlanjut hingga tahun 2028, dengan proyeksi pertumbuhan rata-rata sebesar 5,35% per tahun selama periode 2024-2028. "Hal ini merupakan peluang yang sangat menjanjikan dan harus dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku usaha industri kosmetik, termasuk IKM," tambah Reni. Kondisi ekspansif ini juga terlihat dari peningkatan jumlah pelaku usaha kosmetik. Berdasarkan data BPOM, jumlah pelaku usaha kosmetik yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) meningkat dari 819 pelaku usaha pada tahun 2021 menjadi 1.039 pelaku usaha di akhir tahun 2023. "Menurut data Perkosmi, 89% dari pelaku usaha kosmetika di Indonesia merupakan IKM, sehingga IKM Kosmetik memiliki peran krusial dalam penyediaan lapangan pekerjaan," ungkap Reni. Reni juga menyampaikan bahwa keterlibatan IKM dalam industri kosmetik tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan dampak sosial yang signifikan. Dukungan dan pengembangan IKM menjadi strategi yang efektif untuk menciptakan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mendorong inovasi dalam industri kosmetik. Kompetisi Startup Kosmetik ini diselenggarakan untuk menjaring pelaku-pelaku usaha baru atau startup di industri kosmetik yang potensial dan inovatif, menjalin jejaring antar pelaku usaha, meningkatkan keterampilan dan wawasan, serta mendorong inovasi. Direktur Industri Aneka dan IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan, Alexandra Arri Cahyani, menjelaskan bahwa akan ada 15 IKM kosmetik yang terpilih dan berhak mendapatkan pembinaan melalui coaching, serta akan diseleksi kembali untuk mendapatkan penghargaan pada awal November 2024.
Baca Juga: Satgas Impor Ilegal Mulai Beraksi, Fokus Razia Gudang Besar dan Pelabuhan “Kegiatan kompetisi ini merupakan bagian dari Program Peningkatan Daya Saing IKM, khususnya dalam Pengembangan Produk IKM. Dalam kegiatan ini, kami juga memberikan coaching kepada pelaku IKM agar dapat mendiversifikasi dan berinovasi, sehingga menghasilkan produk yang berdaya saing, aman, dan dapat diterima oleh konsumen. Dewan juri kompetisi ini terdiri dari kombinasi akademisi dan praktisi yang telah berpengalaman dalam industri kosmetik,” jelas Alexandra. Selain Kompetisi Startup Kosmetik, Ditjen IKMA juga melaksanakan berbagai kegiatan lain untuk meningkatkan daya saing IKM kosmetik, seperti fasilitasi kemitraan, business matching, fasilitasi penerapan Cara Produksi Kosmetika yang Baik (CPKB), pengurusan Izin Edar, serta pameran. "Para pelaku usaha yang telah mendaftar untuk mengikuti Kompetisi Startup Kosmetik dan mungkin belum beruntung untuk lolos ke tahap berikutnya, tidak perlu berkecil hati, karena Ditjen IKMA akan terus mengundang pelaku usaha untuk mengikuti sosialisasi dan kegiatan peningkatan daya saing lainnya," tutup Alexandra. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .