KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian semakin gencar meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) di dalam negeri agar mampu kompetitif hingga kancah global. Berbagai upaya strategis telah dilakukan, di antaranya adalah program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih menjelaskan implementasi program tersebut, yakni memberikan potongan harga kepada pelaku IKM yang melakukan pembelian mesin atau peralatan baru. Gati menjelaskan, potongan harga akan diberikan sebesar 30% apabila pelaku IKM membeli mesin atau peralatan buatan dari dalam negeri. Sedangkan, diskon 25% untuk mesin atau peralatan impor. “Dengan nilai potongan paling sedikit R p5 juta dan paling besar Rp 300 juta per perusahaan,” terang Gati dalam keterangan pers, Kamis (29/8).
Kemenperin gelar program restrukturisasi mesin IKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian semakin gencar meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) di dalam negeri agar mampu kompetitif hingga kancah global. Berbagai upaya strategis telah dilakukan, di antaranya adalah program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih menjelaskan implementasi program tersebut, yakni memberikan potongan harga kepada pelaku IKM yang melakukan pembelian mesin atau peralatan baru. Gati menjelaskan, potongan harga akan diberikan sebesar 30% apabila pelaku IKM membeli mesin atau peralatan buatan dari dalam negeri. Sedangkan, diskon 25% untuk mesin atau peralatan impor. “Dengan nilai potongan paling sedikit R p5 juta dan paling besar Rp 300 juta per perusahaan,” terang Gati dalam keterangan pers, Kamis (29/8).