Kemenperin genjot pendidikan vokasi di perusahaan



JAKARTA. Kementerian Perindustrian akan menindaklanjuti janji pemberian insentif bagi industri yang melakukan pembinaan dan pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam pasal 11 Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan Berbasi Kompetensi yang Link and Match dengan Industri.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini pihaknya tengah membahas jenis insentif yang bisa diberikan ke industri. "Sedang kami bahas. Sedang kami lihat insentif apa yang akan diberikan," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Kementerian Perindustrian, Selasa (7/2).

Tapi, Airlangga berjanji akan memberikan insentif bagi mereka yang mau membangun politeknik.  Saat ini Kemenperin berupaya agar tiap perusahaan bisa memberikan pendidikan kejuruan alias SMK. Sehingga jumlah siswa yang bisa ikut pelatihan bisa meningkat dengan cepat. "Targetnya jumlah tenaga kerja dalam program ini bisa mencapai 1 juta orang pada 2019. Hampir 200 SMK yang akan kami libatkan," kata Airlangga.


Adapun program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dalam negeri. Mengingat 60% dari tenaga kerja yang ada sekarang ini ialah lulusan SD dan SMP. "Kami harapkan program ini akan memperbaiki keterampilan tenaga kerja di Indonesia sehingga mereka punya daya saing lebih. Kami juga menginginkan mereka diperkenalkan dengan industri 4.0 sehingga ke depannya pekerja kita tidak gagap," kata Airlangga.

Menurut Airlangga, perusahaan yang mengikuti program ini bisa diuntungkan karena menciptakan kontinuitas pasokan tenaga kerja ada. Sedangkan peserta pemagangan memperoleh keuntungan berupa upah dan biaya transportasi. Tidak hanya itu, di tahun keempat, siswa pemagangan sudah bisa memberikan return ke perusahaan berupa produk jadi.

Adapun program yang diterapkan oleh Kemenperin ini sudah diaplikasikan di negara lain seperti Jerman dan Swiss. Di kedua negara tersebut, program pendidikan vokasi tersebut sudah wajib hukumnya sementara di Indonesia masih bersifat sukarela.  Untuk tahap awal, Kemenperin sudah menciptakan prototype program ini melalui kerja sama antara PT Petrokimia Gresik, PT Astra Honda Motor, dan PT Polytama Propindo dengan sejumlah SMK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini