Kemenperin: Impor kertas BI capai Rp 600 miliar



JAKARTA. Nilai impor kertas yang dilakukan Bank Indonesia sebagai bahan baku pembuatan uang setiap tahunnya mencapai Rp 600 miliar. Sebagai upaya untuk mengurangi devisit perdagangan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap, agar impor kertas tersebut dapat disubstitusi dari bahan baku lokal.Panggah Susanto, Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian mengatakan, uang kertas, cukai dan kertas-kertas berharga lainnya memiliki potensi yang besar untuk memakai produksi dalam negeri. Kualitas yang dihasilkan pun tidak kalah bersaing."Kalau bisa, produk dalam negeri dipakai untuk produk substitusi, kita harapkan dapat diambil alih untuk antisipasi defisit," kata Panggah, Rabu (22/1). Oleh sebab itu, pihaknya akan membicarakan kepada kementerian terkait terutama yang pengadaannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).Mengutip data Kemenperin, tahun lalu kapasitas terpasang pabrik pulp di Indonesia mencapai 7,9 juta ton. Sementara itu, kapasitas terpasang dari pabrik kertas mencapai sebanyak 13,9 juta ton. Dari jumlah tersebut kapasitas terpakai atau utilisasinya mencapai 90%.Misbahul Huda Ketua Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) mengatakan, potensi industri pulp dan kayu dalam negeri masih sangat besar. Catatan saja, dari luas hutan tanaman industri (HTI) yang disiapkan mencapai 10 juta hektar (ha), yang terpakai masih 3,5 juta ha-4 juta ha. "Tanaman juga lebih cepat panen, semoga ini bisa jadi modal," kata Huda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie