KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek ketenagakerjaan dalam penyusunan aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang mengatur industri hasil tembakau (IHT). Menurut Sarmuji, kebijakan industri hasil tembakau tidak bisa hanya bertumpu pada satu perspektif, termasuk kesehatan. Pasalnya, industri rokok melibatkan banyak pemangku kepentingan dan menjadi sumber penghidupan bagi banyak tenaga kerja. “Saya dan Kementerian Perindustrian tidak bisa memaksakan satu perspektif saja. Karena ada perspektif lain, misalkan perspektif kesehatan, yang juga harus kita lihat sama-sama secara menyeluruh,” ujar Sarmuji dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).
Kemenperin Ingatkan Dampak Regulasi terhadap Industri Rokok dan Pekerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek ketenagakerjaan dalam penyusunan aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang mengatur industri hasil tembakau (IHT). Menurut Sarmuji, kebijakan industri hasil tembakau tidak bisa hanya bertumpu pada satu perspektif, termasuk kesehatan. Pasalnya, industri rokok melibatkan banyak pemangku kepentingan dan menjadi sumber penghidupan bagi banyak tenaga kerja. “Saya dan Kementerian Perindustrian tidak bisa memaksakan satu perspektif saja. Karena ada perspektif lain, misalkan perspektif kesehatan, yang juga harus kita lihat sama-sama secara menyeluruh,” ujar Sarmuji dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).
TAG: