Kemenperin Ingatkan Dampak Regulasi terhadap Industri Rokok dan Pekerja



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek ketenagakerjaan dalam penyusunan aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang mengatur industri hasil tembakau (IHT).

Menurut Sarmuji, kebijakan industri hasil tembakau tidak bisa hanya bertumpu pada satu perspektif, termasuk kesehatan. Pasalnya, industri rokok melibatkan banyak pemangku kepentingan dan menjadi sumber penghidupan bagi banyak tenaga kerja.

“Saya dan Kementerian Perindustrian tidak bisa memaksakan satu perspektif saja. Karena ada perspektif lain, misalkan perspektif kesehatan, yang juga harus kita lihat sama-sama secara menyeluruh,” ujar Sarmuji dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).


Ia mengatakan, pemerintah perlu menyamakan persepsi dalam pembahasan aturan turunan PP 28/2024. Aturan tersebut antara lain mencakup standardisasi kemasan produk tembakau hingga rencana pelarangan sejumlah bahan tambahan.

Baca Juga: Kemenperin Dorong Produsen Rokok Ilegal Beralih ke Jalur Legal

Menurut Sarmuji, pembahasan kebijakan IHT perlu mempertimbangkan berbagai kepentingan agar regulasi yang diterapkan tidak hanya melihat satu sisi.

“Ya karena itu kita mesti menyamakan persepsi. Kita juga tidak bisa memaksakan satu perspektif saja karena ada banyak kepentingan. Misalkan perspektif kesehatan saja tidak mungkin,” lanjutnya.

Sarmuji menyoroti besarnya jumlah tenaga kerja yang menggantungkan hidup pada industri rokok. Karena itu, dampak kebijakan terhadap keberlangsungan pekerjaan perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan regulasi.

Ia menilai, peralihan tenaga kerja ke sektor lain perlu didukung ketersediaan industri alternatif yang mampu menyerap pekerja terdampak.

“Karena ini juga banyak sekali tenaga kerja yang bergantung di industri rokok. Kecuali kalau pemerintah menyiapkan satu industri baru yang bisa menampung para tenaga kerja ini untuk beralih,” katanya.

Baca Juga: Regulasi Tembakau Terlalu Ketat Berisiko Tekan Investasi dan Tenaga Kerja

Selain persoalan ketenagakerjaan, Sarmuji menekankan pentingnya kepastian kebijakan bagi pelaku industri hasil tembakau. Kejelasan arah regulasi diperlukan agar perusahaan dapat menyiapkan strategi bisnis dan menyesuaikan kegiatan usahanya dengan ketentuan pemerintah.

“Tentu industri rokok memerlukan kepastian. Termasuk kepastian bagaimana sebenarnya kebijakan pemerintah dalam perspektif-perspektif itu, supaya mereka punya persiapan,” ujarnya.

Sarmuji menegaskan, harmonisasi kebijakan lintas sektor diperlukan agar pengaturan industri hasil tembakau dapat mempertimbangkan kepentingan kesehatan masyarakat, keberlangsungan industri, serta perlindungan tenaga kerja secara menyeluruh.

Baca Juga: Aturan Baru Tembakau Berisiko Tekan Produksi dan Penerimaan Negara Rp 52,8 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News