Kemenperin: Insentif Mobil Listrik 2026 Masih Dibahas, Belum Diputuskan



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan bahwa kebijakan insentif mobil listrik untuk tahun 2026 masih dalam tahap pembahasan dan belum ditetapkan secara final oleh pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, di sela Opening Ceremony Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 di Kemayoran, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

“(Insentif mobil listrik 2026) masih dalam pembahasan. Mudah-mudahan segera (diputuskan),” ujar Setia.


Baca Juga: Diskon Mobil Listrik Februari 2026, Ioniq 5 hingga Wuling Beri Potongan Rp 60 Juta

Pernyataan ini muncul di tengah perhatian pelaku industri otomotif terhadap keberlanjutan stimulus kendaraan listrik, terutama setelah pemerintah lebih dulu menetapkan kebijakan terkait insentif motor listrik untuk tahun berjalan.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan bahwa pemerintah tidak akan memberikan insentif untuk motor listrik pada 2026. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi fiskal negara serta efektivitas manfaat kebijakan bagi perekonomian nasional.

Baca Juga: Deretan Mobil Baru Siap Ramaikan IIMS 2026, dari Hybrid hingga SUV Listrik

“Pertimbangannya, kita memahami kekuatan fiskal seperti apa. Cost and benefit mana yang paling tinggi, yang lebih bermanfaat bagi perekonomian secara keseluruhan,” ujar Agus di Bandung, Kamis (29/1/2026) lalu.

Meski demikian, Agus menegaskan pemerintah tetap membuka peluang evaluasi di masa mendatang. Opsi pemberian insentif motor listrik pada 2027 masih dimungkinkan, dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi fiskal dan dinamika industri kendaraan listrik di dalam negeri.

Selanjutnya: BEI Ubah Aturan Free Float, Ini Draft Perubahannya

Menarik Dibaca: Hasil BATC 2026: Kalah dari Jepang, Tim Putri Indonesia Runner-Up Grup X

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News