KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2021, investasi sektor manufaktur Indonesia menembus Rp 325,4 triliun atau naik sebesar 19% dari tahun 2020 yang jumlahnya Rp 272,9 triliun. Angka tersebut melewati target capaian investasi manufaktur yang telah diproyeksikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebesar Rp 280 triliun hingga Rp 290 triliun. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, capaian ini merupakan sinyal penting bagi ekonomi Indonesia, karena menunjukkan bahwa level kepercayaan terhadap Indonesia masih tinggi. "Investor masih melihat bahwa Indonesia is good for business and investment. Saya percaya ini menjadi momentum penting menguatnya ekonomi Indonesia pasca pandemi,” ujar dia dalam siaran pers di situs Kemenperin, Senin (31/1). Berdasarkan data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), capaian investasi sebesar Rp 325,4 triliun tersebut terdiri atas penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 94,7 triliun dan penanaman modal asing (PMA) sebesar US$ 15,8 miliar.
Kemenperin: Investasi Manufaktur Indonesia Mencapai Rp 325,4 Triliun di Tahun 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2021, investasi sektor manufaktur Indonesia menembus Rp 325,4 triliun atau naik sebesar 19% dari tahun 2020 yang jumlahnya Rp 272,9 triliun. Angka tersebut melewati target capaian investasi manufaktur yang telah diproyeksikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebesar Rp 280 triliun hingga Rp 290 triliun. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, capaian ini merupakan sinyal penting bagi ekonomi Indonesia, karena menunjukkan bahwa level kepercayaan terhadap Indonesia masih tinggi. "Investor masih melihat bahwa Indonesia is good for business and investment. Saya percaya ini menjadi momentum penting menguatnya ekonomi Indonesia pasca pandemi,” ujar dia dalam siaran pers di situs Kemenperin, Senin (31/1). Berdasarkan data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), capaian investasi sebesar Rp 325,4 triliun tersebut terdiri atas penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 94,7 triliun dan penanaman modal asing (PMA) sebesar US$ 15,8 miliar.