KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menerjunkan tim untuk menginvestigasi insiden pelepasan gas di area PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2, Karawang, Jawa Barat. Investigasi ini dilakukan untuk memastikan penyebab insiden sekaligus mengevaluasi penerapan standar keselamatan industri. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan perusahaan guna memastikan penanganan terhadap warga dan pekerja yang terdampak berjalan cepat.
Baca Juga: Primaya Hospital Dorong Gerakan Jakarta Bebas Katarak, Gandeng Pemprov DKI Jakarta “Kementerian Perindustrian akan menerjunkan tim ke lapangan untuk memastikan penanganan berjalan dengan baik,” kata Putu dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2026). Berdasarkan laporan awal yang diterima Kemenperin, insiden pada Kamis (29/10/2026) diduga dipicu reaksi kimia pada material yang terkena air hujan di area persiapan pengiriman. Hujan lebat disertai angin kencang menyebabkan air mengenai material tersebut. Kondisi itu diduga memicu munculnya asap dan gas berbau menyengat yang pertama kali dilaporkan sekitar pukul 04.52 WIB. Tim tanggap darurat perusahaan disebut langsung melakukan penanganan sekitar pukul 04.55 WIB untuk mengendalikan penyebaran gas sekaligus menghentikan sumber reaksi kimia. Akibat insiden tersebut, sejumlah warga mengalami keluhan kesehatan, termasuk sesak napas. Mereka telah mendapatkan penanganan medis di klinik maupun rumah sakit terdekat.
Baca Juga: Pertamina Bangun Ekosistem Minyak Jelantah untuk Kembangkan SAF dan Green Gasoline Perusahaan juga berkoordinasi dengan aparat dan pemerintah daerah untuk menangani warga terdampak serta mengamankan lokasi kejadian. Putu menyampaikan, berdasarkan perkembangan terakhir yang diterima Kemenperin, kondisi di lokasi telah terkendali. Meski demikian, pemantauan tetap dilakukan untuk memastikan seluruh dampak insiden tertangani. Kemenperin selanjutnya akan melakukan inspeksi lanjutan untuk mengidentifikasi sumber masalah, mengevaluasi prosedur penyimpanan dan penanganan bahan kimia, serta memeriksa penerapan standar keselamatan di perusahaan.
Menurut Putu, hasil inspeksi harus ditindaklanjuti melalui perbaikan konkret agar insiden serupa tidak terulang. “Kegiatan industri harus berjalan dengan mengutamakan keselamatan pekerja, perlindungan masyarakat, dan keamanan lingkungan,” pungkasnya.
Baca Juga: Penjualan Batubara ke Pembangkit Listrik Off Grid Tidak Lagi Masuk Hitungan DMO Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News