KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian menjamin pendampingan bagi para Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI). Pendanaan untuk revitalisasi mesin produksi pun telah dianggarkan guna mendukung keberlangsungan bisnis IKM. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Reni Yanita mengatakan, pendampingan terhadap IKM juga diberikan berupa Insentif. "Nantinya, insentif fiskal diberikan untuk untuk 5 IKM yang lolos hingga final. Sedangkan, Insentif non fiskal akan diberikan kepada 30 IKM," ungkap Reni Yanita di Lampung, Kamis (17/3). Reni menambahkan, pendampingan berupa insentif ini menggunakan dana alokasi khusus (DAK) guna peningkatan utilisasi produksi IKM. Menurutnya, dengan adanya peningkatan utilisasi maka akan membuat harga produksi jauh lebih murah, sehingga menghasilkan produk-produk dengan harga yang murah pula.
Kemenperin Jamin Insentif untuk IKM Guna Mendorong Utilisasi Produksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian menjamin pendampingan bagi para Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI). Pendanaan untuk revitalisasi mesin produksi pun telah dianggarkan guna mendukung keberlangsungan bisnis IKM. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Reni Yanita mengatakan, pendampingan terhadap IKM juga diberikan berupa Insentif. "Nantinya, insentif fiskal diberikan untuk untuk 5 IKM yang lolos hingga final. Sedangkan, Insentif non fiskal akan diberikan kepada 30 IKM," ungkap Reni Yanita di Lampung, Kamis (17/3). Reni menambahkan, pendampingan berupa insentif ini menggunakan dana alokasi khusus (DAK) guna peningkatan utilisasi produksi IKM. Menurutnya, dengan adanya peningkatan utilisasi maka akan membuat harga produksi jauh lebih murah, sehingga menghasilkan produk-produk dengan harga yang murah pula.