KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang menyiapkan Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (Sibina) untuk mendukung aturan yang akan dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Aturan itu nantinya bakal menekan peredaran ponsel ilegal lewat identifikasi IMEI. Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Janu Suryanto mengatakan bahwa Sibina nanti akan mendapat proteksi berlapis sehingga tidak akan dimungkinkan adanya pencurian data. “IMEI kan sudah lama sejak 2012 kita sudah kumpulin IMEI, sampai sekarang enggak ada jualan IMEI,” katanya saat dihubungi Kontan.co.id pada Kamis (22/8).
Kemenperin jamin keamanan data Sibina
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang menyiapkan Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (Sibina) untuk mendukung aturan yang akan dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Aturan itu nantinya bakal menekan peredaran ponsel ilegal lewat identifikasi IMEI. Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Janu Suryanto mengatakan bahwa Sibina nanti akan mendapat proteksi berlapis sehingga tidak akan dimungkinkan adanya pencurian data. “IMEI kan sudah lama sejak 2012 kita sudah kumpulin IMEI, sampai sekarang enggak ada jualan IMEI,” katanya saat dihubungi Kontan.co.id pada Kamis (22/8).