KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian tengah memacu pengembangan industri kecil dan menengah (IKM). Salah satu langkah strategis yang dijalankan adalah mengoptimalkan pemasaran produk IKM melalui platform e-commerce untuk menggantikan cara penjualan offline yang sulit dilakukan di masa pandemi Covid-19. Menteri Perindustran Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk mempercepat transformasi digital. Sebab, transaksi produk mengalami perubahan dengan penetapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penjualan produk yang sebelumnya didominasi transaksi offline beralih ke online. Baca Juga: Kemenkeu sebut belanja kementerian dan lembaga bisa meningkat sampai akhir tahun
“Dengan adanya social distancing yang dilakukan masyarakat untuk menghindari penyebaran Covid-19, transaksi di e-commerce mengalami peningkatan. Selain itu, pemerintah dan platform e-commerce juga berperan dengan menginisiasi kampanye belanja dari rumah," tuturnya dalam keterangan resminya, Rabu (17/6). Pada 14 Mei 2020, Presiden Joko Widodo meluncurkan Gerakan Nasional #BanggaBuatanIndonesia sebagai salah satu upaya dalam memulihkan perekonomian Indonesia akibat pandemi Covid-19. Kemenperin sangat mendukung gerakan nasional ini sebagai langkah untuk menggerakkan kembali roda perekonomian nasional khususnya bagi para pelaku IKM, ujar Agus. Seiring dengan Gerakan Nasional #BanggaBuatanIndonesia, Kemenperin ikut berkontribusi dengan menggelar kampanye #SemuanyaAdaDisini yang akan berlangsung pada 1-15 Juli 2020. Kegiatan tersebut bertujuan membangun kesadaran masyarakat akan kemampuan industri nasional dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan kualitas yang mumpuni. Produk IKM dalam negeri memiliki kualitas yang tidak kalah dengan produk asing. Dengan menggelar #SemuanyaAdaDisini, Kemenperin mendukung promosi produk-produk IKM dengan memanfaatkan sarana digital, papar Menperin. Program ini rencananya melibatkan beberapa platform digital seperti Bukalapak, Tokopedia, Shopee, Blibli, Lazada, Grab dan Go-jek. Baca Juga: Agar tidak diblokir, UMKM online harus daftarkan diri di OSS