Kemperin kembali fasilitasi perjanjian kerja sama industri dan SMK



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Perindustrian terus memfasilitasi kerja sama antara industri dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Langkah strategis ini terealisasi di setiap peluncuran program pendidikan vokasi yang mengusung konsep link and match antara industri dengan SMK.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan hingga tahap kesembilan, Kemenperin telah melibatkan sebanyak 2.340 SMK dan 861 perusahaan dengan total perjanjian kerja sama mencapai 4.293 yang telah ditandatangani.

Menperin menjelaskan, dalam implementasi perjanjian kerja sama ini, satu SMK dapat dibina oleh beberapa perusahaan sesuai kebutuhan dan kejuruan yang diinginkan. “Adapun target pada tahun 2019, sebanyak 2.685 SMK dapat dibina atau menjalin kerja sama dengan industri,” tutur Menperin dalam keterangan pers, Kamis (28/2).


Sejak diluncurkan pada tahun 2017, program pendidikan vokasi ini telah menjangkau wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi. “Jadi, sudah kali kedua program vokasi ini diluncurkan untuk mencakup wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta, karena punya potensi besar dalam pengembangan industri manufaktur,” imbuhnya.

Untuk wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta, kali ini peluncuran program pendidikan vokasi yang link and match antara industri dengan SMK dilakukan penandatanganan sebanyak 585 perjanjian kerja sama, antara 116 perusahaan dengan 391 SMK.

Airlangga menegaskan, pelaksanaan pendidikan vokasi yang link and match antara industri dengan SMK, ini merupakan salah satu program yang diwujudkan secara konkret oleh Kemenperin dalam upaya menyediakan satu juta tenaga kerja tersertifikasi sampai tahun 2019.

Adapun program lainnya yang telah dilakukan guna dapat mencapai target tersebut, yakni melalui pendidikan vokasi berbasis kompetensi dengan konsep dual system di seluruh unit pendidikan milik Kemenperin, memfasilitasi pembangunan politeknik di kawasan industri, serta pelatihan industri berbasis kompetensi dengan sistem 3 in 1 (pelatihan, sertifikasi, dan penempatan kerja).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini