Kemenperin: Kontribusi industri mamin meningkat saat pandemi Covid-19



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan penyumbang kontribusi terbesar terhadap sektor industri pengolahan nonmigas pada kuartal II- 2021 yang mencapai 38,42% serta memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai 6,66%.

Capaian kumulatif sektor strategis ini dari sisi ekspor juga sangat baik, yaitu mencapai US$ 19,58 miliar atau naik 42,59% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya yakni senilai US$ 13,73 miliar. Kinerja gemilang industri mamin perlu dijaga selama masa pandemi Covid-19, karena peran pentingnya dalam memasok kebutuhan pangan masyarakat.

“Industri mamin selama ini telah membawa dampak positif yang luas bagi perekonomian nasional, seperti peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi, penerimaan devisa dari investasi dan ekspor, hingga penyerapan tenaga kerja yang sangat banyak,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika dalam siaran pers di situs Kemenperin, Sabtu (7/8).


Putu menegaskan, Kemenperin telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri mamin di tanah air. Misalnya, menjaga ketersediaan bahan baku dan memfasilitasi pemberian insentif fiskal. Pada kuartal II-2021, industri mamin tercatat tumbuh positif sekitar 2,95%.

Baca Juga: Menperin: Sektor manufaktur tumbuh agresif di tengah tekanan pandemi

“Selama masa pandemi, kami tentunya memperhatikan industri yang kritikal dan esensial agar tetap bisa beroperasi, termasuk industri mamin,” ujar dia.

Oleh karena itu, Kemenperin menerbitkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) di tengah masa pandemi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, termasuk saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kemenperin mencatat, hingga 24 Juli 2021, sebanyak 6.721 IOMKI diberikan kepada perusahaan sektor industri agro di Indonesia dengan total tenaga kerja yang terlibat sebanyak 1,85 juta orang. Pemerintah terus memantau penerapan IOMKI, terutama dengan adanya Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang IOMKI pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Pada SE Menperin 3/2021, terdapat kewajiban pelaporan yang lebih efektif. Perusahaan yang telah memiliki IOMKI wajib menyampaikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri secara berkala dua kali dalam satu minggu, pada hari Selasa dan Jumat, secara elektronik melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas (siinas.kemenperin.go.id).

Putu menyampaikan apresiasi kepada pelaku industri khususnya di sektor agro yang telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin melaporkan IOMKI sesuai waktu yang ditentukan. Selain itu, sejumlah perusahaan di bawah binannya telah banyak yang melaksanakan program vaksinasi bagi para karyawannya.

“Program vaksinasi ini sangat penting, karena dengan menjaga kesehatan karyawannya, produktivitas di perusahaan ikut terjaga. Artinya, roda ekonomi tetap berputar. Ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang mencapai 7,07% dan pertumbuhan industri pengolahan non-migas sebesar 6,91%,” ungkap Putu.

Menurut Putu, capaian positif itu tidak terlepas dari langkah pemerintah yang menjalankan kebijakan untuk kesehatan dan ekonomi secara beriringan. Adapun terkait vaksinasi, Kemenperin juga sudah menggelar program tersebut di sejumlah kawasan industri.

Di wilayah Bekasi misalnya, dari 143 industri agro dengan total tenaga kerja mencapai 57.848 orang, yang sudah mengikuti vaksinasi tercatat sebanyak 33.657 orang atau 58,18%. Kemenperin menargetkan hingga September 2021 seluruh pekerja sektor industri agro di Bekasi yang sudah vaksin akan menyentuh 95%. 

“Kami melihat di industri mamin ini, kesiapan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 sudah sangat baik. Sebab, sebelum masa pandemi pun, sektor ini sudah menerapkan GMP, di mana proses produksi dan aktivitas para pekerjannya dilakssanakan dengan standar keamanan yang tinggi  terhadap produk yang dihasilkan, maka higienis dari produk mamin sangat terjaga,” terang Putu.

Baca Juga: Kinerja moncer, laba bersih Garudafood (GOOD) melejit 102% di semester I-2021

Implementasi itu terpantau ketika Putu bersama jajarannya melakukan kunjungan kerja di PT Prakarsa Alam Segar selaku produsen mie Sedaap dan PT Nippon Indosari Corpindo Tbk yang memproduksi Sari Roti di Bekasi, Jumat (6/8) lalu. Menurutnya, kedua perusahaan makanan ini bisa menjadi contoh bagi sektor lainnya dalam penerapan protokol kesehatan yang baik.

Direktur Utama PT Prakarsa Alam Segar Lembono Tjondro menyampaikan, pihaknya telah melakukan vaksinasi tahap I sebanyak 3.800 karyawan atau 78% dari total sekitar 5.550 orang. “Karyawan kami yang belum ikut vaksin tersebut karena ada beberapa hal, seperti sedang hamil atau memiliki penyakit tertentu,” jelasnya.

Lembono melanjutkan, selama masa PPKM, perusahaannya tidak mengalami kendala berarti dalam proses produksi karena termasuk sektor kritikal yang mendampat IOMKI. Dalam operasionalnya, protokol kesehatan tentu dijalankan secara terus menerus dan disiplin.

PT Prakarsa Alam Segar merupakan industri mie instan dengan total kapasitas produksi sebesar 241.566 ton per tahun. Produknya telah menembus pasar ekspor ke lima benua, yakni Asia, Amerika, Afrika, Australia, dan Eropa. “Selama pandemi, ekspor terjadi peningkatan, seperti di Malaysia, karena kebutuhan terhadap mie di sana meningkat,” tukas Lembono.

Hal yang sama juga dialami PT Nippon Indosari Corpindo yang tidak mengalami gangguan aktivitas operasional pabrik selama masa pandemi. Produsen Sari Roti ini memiliki 14 pabrik yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia. Total kapasitas produksi rotinya mencapai 283.973 ton per tahun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 4.252 orang.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman menambahkan, upaya Kemenperin untuk menjaga pasokan bahan baku serta memberikan IOMKI turut berkontribusi terhadap pertumbuhan industri mamin serta capaian ekspornya.

Selanjutnya: Catat! Ini 8 makanan dan minuman yang bisa menurunkan daya tahan tubuh

“Demikian juga upaya meratakan vaksinasi untuk seluruh pekerja di industri mamin merupakan wujud nyata kerja keras dan kolaborasi yang baik agar industri mamin bisa menjaga keberlangsungan produksi dengan menghasilkan produk yang aman dan sesuai kaidah kesehatan,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi