KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian sedang melakukan pembicaraan dengan Kementerian Keuangan terkait insentif tax allowance dan tax holiday terhadap beberapa perusahaan. Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto mengatakan pembahasan dengan Kemenkeu itu terkait tax allowance 300% dan pajak pertambahan niai (PPN). Demi meningkatkan nilai ekspor dalam negeri. Menurutnya, penerapan tax allowance dan tax holiday tidak hanya diberikan kepada perusahaan baru tapi juga bagi perusahaan yang melakukan ekspansi.
Kemenperin koordinasi dengan Kemkeu perihal pelonggaran pajak bagi industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian sedang melakukan pembicaraan dengan Kementerian Keuangan terkait insentif tax allowance dan tax holiday terhadap beberapa perusahaan. Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto mengatakan pembahasan dengan Kemenkeu itu terkait tax allowance 300% dan pajak pertambahan niai (PPN). Demi meningkatkan nilai ekspor dalam negeri. Menurutnya, penerapan tax allowance dan tax holiday tidak hanya diberikan kepada perusahaan baru tapi juga bagi perusahaan yang melakukan ekspansi.