Kemenperin Lanjutkan SBIN, Perkuat Rantai Pasok Industri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melanjutkan Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN) yang sebelumnya dirintis oleh Agus Gumiwang Kartasasmita saat menjabat sebagai Menteri Perindustrian.

Menurut Menteri Perindustrian, Muhammad Sarmuji, berbagai kebijakan yang telah dirintis pada periode sebelumnya akan dilanjutkan dan diperkuat untuk mendukung pembangunan industri nasional.

“Apa yang sudah dirintis oleh Pak Agus Gumiwang sebagai Menteri tentu harus kita lanjutkan. Kita akan teruskan apa-apa yang sudah dicapai dan apa yang sudah diletakkan akan kita perkuat kembali,” tegas Sarmuji dikutip Jumat (6/11/2026).


SBIN merupakan kerangka kebijakan yang mengintegrasikan pembangunan industri dari hulu hingga hilir. Strategi ini mencakup penguatan rantai pasok domestik, hilirisasi sumber daya alam, pengembangan industri kecil dan menengah (IKM), penguatan sumber daya manusia, hingga pengembangan industri hijau.

Salah satu fokus SBIN adalah memperkuat keterkaitan industri melalui backward linkage dan forward linkage. Pemerintah mendorong kebutuhan bahan baku dan komponen industri semakin dapat dipenuhi dari dalam negeri, sekaligus memperluas penggunaan produk industri domestik untuk memenuhi kebutuhan industri lanjutan.

Baca Juga: PMI Manufaktur Naik ke 54,0, Kemenperin Minta Momentum Ekspansi Dijaga

Penguatan rantai pasok tersebut dilakukan melalui pemetaan kebutuhan industri, business matching antara pemasok dan pengguna, pengembangan kemitraan industri besar dengan IKM, peningkatan kandungan lokal, serta penguatan pembiayaan rantai pasok.

Di sisi hilirisasi, SBIN mendorong pengolahan sumber daya alam tidak berhenti pada produk antara. Pengembangan industri diarahkan hingga manufaktur lanjutan dan barang jadi dengan dukungan teknologi, riset, tenaga kerja terampil, serta pembiayaan investasi jangka panjang.

Pengembangan industri berbasis nikel, misalnya, diarahkan tidak hanya menghasilkan produk olahan, tetapi berlanjut menuju manufaktur baterai hingga kendaraan listrik. Pendalaman hilirisasi tersebut diharapkan meningkatkan nilai tambah sekaligus memperkuat struktur industri manufaktur nasional.

Selain rantai pasok dan hilirisasi, SBIN juga menempatkan pemerataan industri sebagai salah satu agenda pembangunan. Pengembangan Desa Industri, sentra IKM, serta keterhubungan wilayah produksi dengan kawasan industri dan pasar ditujukan untuk memperluas aktivitas ekonomi di luar pusat-pusat industri utama.

Dalam kerangka SBIN, terdapat delapan elemen utama pembangunan industri nasional. Elemen tersebut meliputi ketahanan ekonomi, kemandirian, penciptaan lapangan kerja, pembangunan sumber daya manusia dan teknologi, hilirisasi, pemerataan ekonomi melalui industri rakyat dan IKM, reformasi regulasi, serta pengembangan industri hijau dan biru.

Baca Juga: Utilisasi Kawasan Industri Baru 57,2%, Kemenperin Bentuk Task Force

SBIN juga mengintegrasikan agenda industri hijau dan pengembangan sumber daya manusia. Pemerintah mendorong efisiensi energi dan bahan baku, pengurangan emisi, ekonomi sirkular, serta pengembangan teknologi seperti carbon capture and utilization (CCU).

Pada saat yang sama, kebutuhan tenaga kerja akibat perubahan teknologi dan transisi industri menjadi perhatian melalui revitalisasi pendidikan vokasi, pemagangan, sertifikasi kompetensi, serta pengembangan keterampilan digital dan hijau.

Kerangka SBIN mengubah pendekatan pembangunan industri yang sebelumnya dilakukan secara sektoral menjadi lebih terintegrasi berdasarkan rantai pasok produk industri. Pendekatan tersebut mencakup hubungan industri hulu, industri antara, industri hilir, hingga sektor pendukung seperti energi, logistik, pembiayaan, riset, dan pendidikan.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah menargetkan pembangunan industri tidak hanya meningkatkan kapasitas produksi, tetapi juga memperbesar nilai tambah di dalam negeri, memperkuat ketahanan rantai pasok, menciptakan lapangan kerja, dan memperluas pemerataan ekonomi.

Keberlanjutan SBIN dinilai penting karena pembangunan industri membutuhkan investasi jangka panjang dan kepastian arah kebijakan. Kerangka tersebut selanjutnya perlu diterjemahkan ke dalam program lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta dunia usaha.

Baca Juga: Kemenperin Dorong Penguatan Daya Saing Industri Manufaktur di Tengah Tekanan Global

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: