KONTAN.CO.ID - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% dengan kontribusi sektor industri manufaktur sebesar 21,9%. Untuk mengejar target tersebut, pemerintah perlu mencari sumber-sumber kontribusi baru bagi perekonomian nasional. Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian meluncurkan Peta Jalan (roadmap) Jasa Industri Tahun 2025 – 2045, yang berpotensi meningkatkan kontribusi dan pertumbuhan ekonomi nasional pada sektor industri manufaktur. “Pengembangan jasa industri harus dikembangkan bukan hanya sebagai pendukung, tetapi sebagai penggerak utama yang dapat mendukung efisiensi, produktivitas dan keberlanjutan industri nasional,” ujar Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dalam Launching Roadmap Pengembangan Jasa Industri Tahun 2025 – 2045 di Jakarta, Selasa (17/12). Wamenperin mengatakan, jasa industri dinilai mampu menunjang kegiatan sektor industri pengolahan dan sektor lainnya untuk memberikan kontribusi terhadap nilai Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. “Berdasarkan perhitungan Kemenperin, jasa industri non-C diperkirakan berkontribusi sebesar 3,06% terhadap PDB nasional. Kontribusi yang signifikan ini mendorong pentingnya menyusun strategi dan program yang bertujuan menjaga dan meningkatkan kontribusinya dalam perekonomian nasional,” ujar Faisol.
Kemenperin Luncurkan Peta Jalan Jasa Industri 2025–2045, Wujudkan Visi Indonesia Emas
KONTAN.CO.ID - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% dengan kontribusi sektor industri manufaktur sebesar 21,9%. Untuk mengejar target tersebut, pemerintah perlu mencari sumber-sumber kontribusi baru bagi perekonomian nasional. Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian meluncurkan Peta Jalan (roadmap) Jasa Industri Tahun 2025 – 2045, yang berpotensi meningkatkan kontribusi dan pertumbuhan ekonomi nasional pada sektor industri manufaktur. “Pengembangan jasa industri harus dikembangkan bukan hanya sebagai pendukung, tetapi sebagai penggerak utama yang dapat mendukung efisiensi, produktivitas dan keberlanjutan industri nasional,” ujar Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dalam Launching Roadmap Pengembangan Jasa Industri Tahun 2025 – 2045 di Jakarta, Selasa (17/12). Wamenperin mengatakan, jasa industri dinilai mampu menunjang kegiatan sektor industri pengolahan dan sektor lainnya untuk memberikan kontribusi terhadap nilai Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. “Berdasarkan perhitungan Kemenperin, jasa industri non-C diperkirakan berkontribusi sebesar 3,06% terhadap PDB nasional. Kontribusi yang signifikan ini mendorong pentingnya menyusun strategi dan program yang bertujuan menjaga dan meningkatkan kontribusinya dalam perekonomian nasional,” ujar Faisol.
TAG: