KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperoleh pagu anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp 3,18 triliun. Jumlah tersebut disetujui dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI tentang penyesuaian Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2021. "Tentunya kami dari Kemenperin siap untuk bekerja sesuai dengan anggaran yang telah disetujui untuk membina serta mendorong pertumbuhan industri di tanah air,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya, Rabu (23/9). Rincian pagu anggaran yang disetujui tersebut difokuskan pada empat program antara lain, pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp 962 miliar, program riset inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi sebesar Rp 112,3 miliar, program nilai tambah dan daya saing industri sebesar Rp 663,3 miliar, serta dukungan manajemen sebesar Rp 1,4 triliun.
Kemenperin memperoleh pagu anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp 3,18 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperoleh pagu anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp 3,18 triliun. Jumlah tersebut disetujui dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI tentang penyesuaian Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2021. "Tentunya kami dari Kemenperin siap untuk bekerja sesuai dengan anggaran yang telah disetujui untuk membina serta mendorong pertumbuhan industri di tanah air,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya, Rabu (23/9). Rincian pagu anggaran yang disetujui tersebut difokuskan pada empat program antara lain, pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp 962 miliar, program riset inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi sebesar Rp 112,3 miliar, program nilai tambah dan daya saing industri sebesar Rp 663,3 miliar, serta dukungan manajemen sebesar Rp 1,4 triliun.