Kemenperin memprioritaskan produksi dan distribusi gas oksigen untuk kebutuhan medis



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memprioritaskan produksi dan distribusi gas oksigen untuk kebutuhan medis, khususnya bagi penanganan pasien Covid-19. Sebelumnya, rasio peruntukan oksigen bagi keperluan medis dan bagi industri adalah 40:60. Saat ini, rasio penggunaan oksigen menjadi 60:40 antara kebutuhan medis dan kebutuhan industri.

“Suplai oksigen dari industri aman dengan kemampuan pasok sebesar 850 ton per hari, sementara kebutuhan oksigen untuk penanganan Covid-19 sekitar 800 ton per hari. Kami juga mendahulukan kebutuhan pasokan oksigen untuk medis,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers di situs Kemenperin, Selasa (29/6).

Menurut data Kemenperin, saat ini utilitas rata-rata industri gas oksigen berada di level 80% dari kapasitas terpasang sebesar 866.100.000 kg per tahun. Alhasil, masih ada “idle capacity” sekitar 225.000.000 kg per tahun. Apabila “idle capacity” masih belum mencukupi, maka pasokan gas oksigen untuk industri dapat dialihkan untuk kebutuhan medis.


Baca Juga: Alarm! Rekor kasus corona harian, Indonesia kian dekat dengan bencana Covid-19

Agus menggarisbawahi, produksi dan distribusi gas oksigen diprioritaskan untuk kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam menangani lonjakan kasus Covid-19. Gas oksigen untuk kebutuhan industri disalurkan setelah kebutuhan untuk rumah sakit serta fasilitas kesehatan terpenuhi. “Sampai saat ini pengaturan keduanya masih terkendali,” tegasnya.

Menurut Menperin, peningkatan kebutuhan tabung oksigen terjadi karena rumah sakit menambah fasilitas ruang perawatan dalam penanganan Covid-19, baik dalam bentuk bangsal maupun tenda darurat. "Kami mencoba agar kebutuhan tabung oksigen untuk perawatan pasien Covid-19 bisa terpenuhi," katanya.

Sebagai informasi, populasi tabung oksigen di Indonesia saat ini sekitar 1,5—1,8 juta tabung. Adapun kondisi yang terjadi adalah lambatnya perputaran tabung oksigen akibat lonjakan kasus Covid-19. Namun, sekitar 70%--80% rumah sakit di Pulau Jawa telah memiliki fasilitas Instalasi Regasifikasi Oksigen.

Agus menambahkan, dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), terdapat kurang lebih 104 industri tabung dengan KBLI 25120 yang mampu menghasilkan produk-produk seperti tangki air, pressure vessel, boiler, tabung gas LPG, komponen tabung gas, heat exchanger, silo, kaleng, dan tabung pemadam api.

“Kami mengoptimalkan sumber-sumber yang ada di dalam negeri untuk dapat memperkuat logistik tabung oksigen untuk keperluan saat ini,” ujar dia.

Untuk menanggulangi terjadinya kelangkaan tabung oksigen, diperlukan sinergi antara Kementerian/Lembaga, terutama untuk menangani pengendalian harga tabung dan pencegahan penimbunan. Selain itu, perlu kemudahan dalam mobilitas dan distribusi oksigen cair maupun tabung oksigen dalam bentuk dispensasi dari pembatasan Over Dimension Over Load (ODOL).

“Kami juga mengharapkan dukungan suplai listrik yang andal dan kontinu dari PT PLN (Persero) untuk industri gas oksigen, sehingga tidak terjadi pemadaman, kedip, maupun ayunan voltase dan frekuensi,” pungkas Agus.

Selanjutnya: Palang Merah Internasional: Indonesia semakin dekat dengan bencana Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .