Kemenperin menaksir kerugian IKM komponen otomotif akibat corona



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian akan mendampingi Industri Kecil, Menengah (IKM) otomotif dalam menghadapi tantangan akibat pandemi Corona. Pasalnya,  IKM otomotif berkontribusinya cukup besar bagi pertumbuhan manufaktur dan ekonomi nasional.

Dari data yang dihimpun Kemenperin, IKM komponen dan suku cadang otomotif pendukung masih tetap berproduksi, meskipun sebagian besar mengalami penurunan permintaan dari vendor, Agen Pemegang Merek (APM), hingga pelanggan, yang memiliki tingkat ketergantungannya sangat tinggi.

Baca Juga: Puluhan ribu pekerja di DKI Jakarta kena PHK imbas wabah corona, ini kata pengusaha


“Sebagai contoh, apabila Honda dan Yamaha berhenti produksi, potensi kerugian sekitar Rp 2 miliar untuk IKM anggota Asosiasi Pengusaha Engineering Karawang (APEK),” papar Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih dalam keterangan tertulis, Minggu (5/4). 

Salah satu IKM yang bersiap mengantisipasi dampak dari penyebaran Covid-19, yakni PT Gading Toolsindo. Mereka memprediksi jika terjadi lockdown selama dua minggu, usahanya akan mengalami kerugian sekitar Rp 570 juta. Sedangkan, jika lockdown terjadi selama satu bulan, kerugian yang dialami bisa mencapai Rp1,3 miliar dengan beban bunga kredit Rp 480 juta.

Sementara itu, data juga menunjukkan bahwa untuk akses distribusi dan pengiriman masih bisa berjalan sepanjang jalur tol nasional (Jakarta-Cikampek dan Pantura) masih tetap dapat dilalui. 

Adapun beberapa kendala yang dihadapi IKM komponen dan suku cadang, di antaranya adalah harga bahan baku yang lebih mahal, karena pengaruh kurs dolar.

Baca Juga: Meredupnya prospek emiten otomotif seiring lesunya penjualan imbas virus corona

Kemudian, langkanya ketersediaan masker dan penyanitasi tangan, serta mahalnya termometer infra merah dan peralatan semprot disinfektan, mengingat peralatan tersebut dibutuhkan untuk menjalankan protokol kesehatan saat melakukan kegiatan produksi untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Editor: Tendi Mahadi